Laporan : Iwan
Indonesialivetv.com TANGERANG- Menindak lanjuti Viral nya Vidio yang beredar di medsos terkait pencemaran udara yang diduga mengandung limbah B3 oleh PT. SLI (Sukses Logam Indonesia), yang berlokasi di Kampung Cengkok Desa Sentul Kecamatan Balraja.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK ) Kabupaten Tangerang Sudrajat ( UJAT ) bersama tim teknis laboratorium di dampingi Camat Balaraja Willy Patria meninjau langsung ke lokasi pabrik yang disinyalir berdampak pencemaran udara terhadap lingkungan warga sekitar”, Selasa ( 14/10/2025 ).
Selain dari pada itu hadir juga di lokasi pabrik, Danramil 05 Balaraja Kapten Inf. Helwa, Kapolsek Kompol Tedy, Sekdis BP2T Kabupaten Tangerang, Kementrian HAM Bagian pelayanan kepatuhan Provinsi Banten Apri Stiyawan, Kades Desa Sentul H. Nawawi, SH,.
Sebelum dilakukan diskusi dengan pihak management perusahaan, terlebih dahulu pihak DLHK dan juga Camat Balaraja melakukan pengecekan di seluruh area produksi dan cerobong pembuangan asap serta amdal pembuangan air limbah perusahaan.
Dalam diskusi dengan pihak management perusahaan Kepala Dinas DLHK mengungkapkan tahapan pemeriksaan yang akan dilakukan akan menyesuaikan dengan prosedur yang berlaku dan bertindak berdasarkan kewenangan, maka dengan ini pihak DLHK akan melakukan pemasangan alat di dalam lingkungan pabrik dan lingkungan warga untuk mengambil sample udara yang nantinya akan di uji Leb untuk mengetahui sejauh mana kadar bahaya yang di tibulkan dari dampak pencemaran udara tersebut.
Ada pun Uji Leb yang dilakukan akan diketahui hasilnya maksimal 14 hari kerja, dan dari hasil standarisasi kegiatan pengelolaan limbah B3 milik PT SLI ini, nantinya akan dilaporkan secara transparan sesuai prosedur yang berlaku agar menjadi rekomendasi penilaian Kementerian Lingkungan Hidup.
UJAT juga menambahkan, untuk keputusan penindakan baik itu dalam pelanggaran pencemaran lingkungan seluruh kewenangannya ada di Kementerian Lingkungan Hidup. Hanya saja, katanya, pemerintah daerah dalam hal ini bisa memberikan rekomendasi atas penemuan lapangan”. Tegasnya.