Laporan Iwan Noer
Indonesialivetv.com, KABUPATEN TANGERANG – Babak baru, Menindak lanjuti atas piralnya pemberitaan di media online, seputar proyek Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, jenis proyek lanjutan rekonstruksi jalan Tobat Balaraja, yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
Dewan Pimpinan Nasional Lembaga Swadaya Masyarakat, Laporan Sumber Informasi Masyarakat (DPN/LSM- LSIM ), secara resmi melayangkan surat pengaduan ke Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, terkait kegiatan pengecoran turap lanjutan rekonstruksi jalan yang tidak adanya pengawasan dari Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Tidak melakukan cek selam, Saat pengecoran sebelum dituangkan beton yang berada di dalam molen di tambahkan Air dan Pekerja tidak menggunakan APD ( Alat Pelindung Diri. Senin (15/07/2024).
Dalam keterangannya, Ketua harian Umum DPN/ LSM-LSIM, Suminta mengungkapkan, hari ini (15/07) kami secara resmi melayangkan surat pengaduan dan tembusan ke beberapa dinas-dinas terkait di Provinsi Banten, diantaranya, Ketua BPK Provinsi Banten, Kejaksaan Tinggi Provinsi Banten, Pj Bupati Kabupaten Tangerang dan Direktur CV. Insan Multi Karya selaku pemenang tender.
Masih kata Suminta Dasar Aduan kami dari LSM-LSIM bahwa kami menduga pekerjaan tersebut sudah menyimpang dari Kerangka Acuan Kerja (KAK), dan tidak sesuai dengan dokumen lelang, ada pun dugaan kami bahwa personil yang ada di dokumen lelang tidak sesuai dengan personil dilapangan yang meliputi:
-SKA setrifikat keahlian kerja, ahli konstruksi sesuai dengan bidan (KBLI)
-SKA sertifikat keahlian kerja K3 ( Ahli K3 )
-SKT sertifikat keterampilan kerja sesuai bidang”. Ungkap Suminta
Sehubungan dengan perihal diatas maka kami meminta kepada Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang agar memberikan penjelasan serta klarifikasi atas temuan kami demi menghindari kesalahan fahaman dan memegang teguh azaz praduga tak bersalah dengan segera “RESPON NEGATIV” sepakat menindak lanjuti dan melaporkan ke aparat penegak hukum sesuai dengan tembusan surat kami”. Tegasnya.