Ironis..!! Proyek Bernilai Miliaran Rupiah, Namun Abaikan K3

Senin, 15 September 2025

Laporan Sule

Indonesialivetv.com, TANGERANG – Pembangunan GOR Mini Kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang yang saat ini sedang dalam proses pengerjaan dengan nilai anggaran sebesar 4,9M yang di kerjakan oleh CV HABIB RIDHO, menuai sorotan publik”, Selasa (15 /09/ 2025).

Pasalnya pembangunan GOR Mini Kecamatan Keresek, yang berasal dari Dinas Tata Ruang dan Bangunan ( DTRB ) Kabupaten Tangerang, sumber dana APBD T/A 2025 ini, dengan sangat jelas terpampang banner UTAMAKAN K 3 ( Keselamatan dan Kesehatan Kerja) sebagai media informasi visual.

Namun hal ini sangat disayangkan, banner yang terpampang tersebut hanya sekedar pajangan belaka, seluruh pekerja yang menurut mandor pekerja berjumlah 20 Orang tersebut tidak satu pun pekerja yang mengenakan K 3 sebagaimana yang tertuang dalam aturan pekerja konstruksi yang sudah ada ketetapan dari pemerintah.

Menyikapi hal ini M. Suminta Damhuri selaku Ketua Harian Umum DPN- LSM/LSIM menyatakan sangat disayangkan Banner atau Spanduk yang sudah jelas terpasang di lokasi kegiatan proyek, namun para pekerja tanpa mengindahkan dan terkesan mengabaikan apa yang telah di atur dalam undang undang tenaga kerja.

Suminta Berharap pihak ketiga yang di percaya selaku pemenang Tender semestinya bisa menjalankan prosedur dan mekanisme yang telah di tentukan sesuai SOP, selain dari pada itu pihak ketiga juga harus memperhatikan keselamatan para pekerja.

Selain itu M.Suminta juga menilai bahwa ini salah satu bentuk lemahnya dalam hal pengawasan dari pihak Dinas terkait, dan di harapkan pihak pengawasan dari Dinas harus Lebih Efektif untuk selalu monitoring untuk memberikan teguran kepada pihak ketiga selaku pemenang tender”. Ungkapnya.

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait