Laporan Iwan, Sule
Indonesialivetv.com, KABUPATEN TANGERANG – Pemerintah Kecamatan Balaraja pada Senin (29/1/24) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2025 di Gedung Pertemuan Desa Tobat. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Forkompimcam Camat Balaraja Willy Patria. SE. M.Si, Anggota Dewan Kabupaten Tangerang, Bapeda Dr. Ahmad Farhan. S.Sos. M.M Kabupaten Tangerang, Kapolsek Balaraja AKP Badri Hasan. SM, Koramil 05 Balaraja Kodim 0510 Kapten Inf, Ali Maskuri, Kapus Balaraja, DR. Hj. Ai Siti Zakiah, Lurah serta Kades se-Kecamatan Balaraja, dengan total peserta keselurahan adalah 210 orang dari semua unsur. (29/01/2024).
Musrenbang tingkat Kecamatan adalah suatu forum musyawarah antar pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam Daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah kabupaten/kota.
Dalam sambutannya Camat Balaraja Willy Patria menegaskan bahwa hasil dari pembahasan dan kesepakatan musrenbang kecamatan ini akan digunakan sebagai bahan penyusunan rancangan akhir RKPD yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan dan prioritas pembangunan daerah, serta memastikan usulan program prioritas kecamatan terkait dengan tugas dan fungsi masing-masing OPD. Dimana telah ditentukan dan disepakati pilihan program-program kegiatan prioritas yang mendesak untuk dijadikan bahan dalam penyusunan Rancangan Akhir RKPD.
“Untuk pemerintah desa, saya mengimbau agar catatan yang sudah disampaikan oleh OPD dalam menjawab usulan bapak ibu semua agar benar-benar diperhatikan, khususnya terkait usulan infrastruktur dan peralatan yang diserahkan ke masyarakat. Untuk Infrastruktur harus ada dukungan kesediaan lahan yang dibuktikan dengan hak,” kata Willy.
Sementara Bappeda Kabupaten Tangerang Dr. Ahmad Farhan. S.Sos. MM, menjelaskan, Bahwa tujuan penyelenggaraan musrenbang tingkat kecamatan ini antara lain membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan desa/kelurahan yang menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan, membahas dan menyepakati kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa/kelurahan. “Dan menyepakati pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi perangkat daerah.
Lebih lanjut, Beberapa penyampaian terkait teknis pelaksanaan Musrenbang RKPD Tahun 2025 “Penguatan Daya Saing SDM, Didukung Peningkatan Reformasi Birokrasi”. Pembangunan tetap berlandaskan pelaksanaan, pencapaian dan keberlanjutan pembangunan tahun-tahun sebelumnya. Penguatan tata kelola pemerintahan dengan pelaksanaan reformasi birokrasi mulai dijadikan prioritas, selain tetap meneruskan pembangunan infrastruktur. Serta Penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan. Tutup Ahmad Farhan.
a. usulan rencana kegiatan pembangunan desa/ kelurahan yang tertuang dalam daftar usulan desa/kelurahan yang akan menjadi kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang bersangkutan harus sesuai dengan sasaran dan prioritas pembangunan;
b. kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan desa; dan
c. pengelompokan kegiatan prioritas pembangunan di wilayah kecamatan berdasarkan tugas dan fungsi Perangkat Daerah kabupaten.
Pelaksanaan monitoring dan evaluasi oleh Bappeda, Bagian Pembangunan Setda dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di setiap Kecamatan yang melaksanakan acara Musrenbang tersebut sesuai yang telah di jadwalkan harinya.