Laporan Iwan Noer
Indonesialivetv.com, KABUPATEN TANGERANG- Kurangnya pengawasan ketat yang dilakukan oleh Dinas Binamarga dan Sumber Daya Air Kabupaten Tangerang, membuat salah satu titik pembangunan lanjutan jalan Rekonstruksi Tobat- Balaraja Kecamatan Balaraja dilakukan pengecoran yang diduga sudah melanggar ketentuan yang ada.
Pasalnya, Pengecoran untuk TPT yang menelan anggaran Rp. 943.447.000.00,- Sumber Dana APBD Kabupaten Tangerang T.A 2024, Pelaksana Kegiatan CV. INSAN MULTI KARYA dengan Nomer kontrak. 620/19/K/PKK-JJ/APBD/DBMSDA/IV/2024, disiyalir menyimpang dari ketentuan SOP yang udah ada.
Hal ini berdasarkan pantauan di lokasi kegiatan dengan dugaan pelanggaran:
1. Tidak adanya pengawasan dari Dinas terkait Bina Marga dan Sumber Daya Air.
2. Saat pengecoran, sebelum dituangkan beton yang berada di dalam molen di tambah Air dengan menggunakan beberapa galon Air mineral yang diambil dari Irigasi, yang mengakibatkan beton Cair bak lumpur.
3. Tidak dilakukan cek selam
4. Pekerja tidak menggunakan APD ( Alat Pelindung Diri ).
5. Pekerjaan diduga tidak mengedepankan gugus kendali mutu/jaminan kualitas pekerjaan sehingga lebih rawan underperformance.
Dengan demikian poin kedua diatas, maka disinyalir mutu dan kualitas yang di hasilkan dari kegiatan tersebut kurang maksimal. Kamis (11/07/2024).
Ketika di konfirmasi terkait penambahan Air kedalam Molen sebelum dituangkan, pada kamis (11/07) pukul 07:59 WIB. “Hasan selaku pelaksana kegiatan menyebutkan, beton sudah agak mengeras sebab mobil molen datang dari semalam, dilakukan penambahan Air agar beton agak mencair, ungkapnya singkat.
Menyikapi hal ini, Suminta selaku Ketua Harian Umum DPN/ LSM-LSIM menyatakan, Sangat menyayang kan bila benar benar terjadi pengecoran di lakukan penambahan air, sebab sudah barang tentu akan mengurangi mutu yang sudah di atur dalam spesifikasi kualitas beton itu sendiri.
Dengan adanya kejanggalan seperti yang tertuang di poin poin diatas Suminta selakau ketua harian DPN/ LSM-LSIM akan mengambil langkah untuk segera melayang kan surat ke Dinas Binamarga untuk meminta tanggapan seperti apa mekanisme dalam suatu pekerjaan tersebut”. Tegasnya.