Laporan ( RN ) Tangerang
Indonesialivetv, KAB. LEBAK –Momentum Pelantikan dan rotasi jabatan merupakan kebutuhan organisasi yang harus dilakukan sebagai upaya untuk pembinaan karir Pegawai Negeri Sipil (PNS), oleh karena itu Pemerintah Kabupaten Lebak semantiasa melakukan koreksi dan evaluasi bila terjadi kekosongan jabatan untuk segera mengisi dengan aparatur terbaik yang dimiliki agar tidak berdampak serius pada terhambatnya kinerja Pemerintah dan Pelayanan Masyarakat. Hal tersebut disampaikan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya pada Acara Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b) dan Pejabat Administrator (Eselon III) di Lingkungan Pemkab Lebak. Bertempat di Pendopo Kabupaten Lebak, Rabu (11/1/2023).
Iti mengatakan Jabatan Pimpinan Tinggi merupakan jabatan strategis dalam mendukung birokrasi yang progresif, responsif dan partisipatif melalui tugas pelayanan publik, tugas pemerintahan serta rugas pembangunan yang diemban, maka hendaknya jabatan jni mampu menguatkan komitmen dalam menciptakan terobosan-terobosan yang dapat mendorong kinerja organisasi, dalam tata kelola pemerintahan, tugas-tugas pembangunan, serta pemberian pelayanan publik yang prima.
“Kepada pejabat yang baru saja dilantik dan seluruh pegawai dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak, lakukan tugas-tugas di tahun 2023 ini dengan penuh semangat dan tanggung jawab, berikan kontribusi berupa inovasi-inovasi baru yang akan membuat perubahan-perubahan baik dilingkungan kerja anda” Ujar Iti.
Iti menambahkan, hendaknya momentum ini menjadi suntikan semangat dalam memberikan pelayanan terbaik, serta dalam melaksanakan amanah sebagai pemimpin dan pegawai Pemerintah yang dapat dipercaya.
Diketahui sebanyak 6 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama (Eselon II.b) dan 11 Pejabat Administrator Eselon III dilingkungan Pemerintah Kabupaten Lebak dilantik langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya, acara juga dihadiri oleh Mulyadi Jayabaya Selaku Wakil Ketua UmumBidan Pengembangan Ekonomi Daerah Kadin Pusat, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kab. Lebak
Ciptakan Sinergitas Dalam Pembangunan,Pemkab Lebak Tandatangani MoU dengan Kejari Lebak
Lebak,- Dalam rangka menciptakan sinergitas yang baik untuk pelaksanaan pembangunan di Kabupaten Lebak, Pemerintah Kabupaten Lebak melaksanakan kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Lebak dibidang hukum perdata dan tata usaha negara.
Kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman/Kesepakatan/Memorandum Of Inderstanding (MoU) Antara Pemkab Lebak dengan Kejaksaan negeri Lebak yang ditandatangani langsung oleh Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya. Bertempat di Aula Multatuli Setda Lebak.
Penandatanganan Nota Kesepakatan ini merupakan perpanjangan kerja sama yang telah habis masa berlakunya. Sebelumnya Pemkab Lebak telah berkerjasama dan menandatangai Nota Kesepakatan dengan Kejari Lebak pada tanggal 7 Januari 2019 lalu.
Bupati Lebak memgucapkan terima kasih kepada Jajaran Kejaksaan Negeri Lebak yang selama ini tidak kenal lelah untuk mendampingi dan mengawal Pemkab Lebak didalam pembangunan Kabupaten Lebak.
“Terima kasih atas pendampingan dan pengawalan dalam program kegiatan Pemkab Lebak, semoga sinergitas dan kolaborasi ini bisa terus kita lakukan bersama-sama untuk kebermanfaatan masyarakat Kabupaten Lebak” Ucap Iti.
Iti menambahkan, dengan pendampingan dari kejaksaan ini tentunya diarahkan bahwa dalam tata laksana Pemerintahan itu bukan hanya bagaimana Pemerintah memuaskan dan hadir ditengah pelayanan masyarakat, tetapi juga kaidah-kaidah hukumnya yang memang harus ditaati bersama sehingga bisa diselamatkan dari jabatan, bahwa apa yang dilakukan sudah sesuai dengan kaidah-kaidah hukum.
Senada dengan Bupati, Kepala Kejaksaan Negeri Lebak Sulvia Triana Hapsari berharap melalui Nota Kesepakatan ini dapat tercipta suatu kerja sama yang selaras, saling mendukung dalam rangka optimalisasi tugas dan fungsi masing-masing secara profesional guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan tidak sewenang-wenang.
Sulvia juga mengucapkan terimakasih atas kepercayaan yang telah diberikan oleh Pemkab Lebak kepada Kejaksaan Negeri Lebak dalam upayanya membantu pemkab Lebak melalui Jaksa Pengacara Negara untuk mengawal dan mendampingi kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan oleh Pemkab Lebak , hal knj merupakan bukti bahwa kejasksaan hadir untuk mendampingi dan memitigasi timbulnya resiko resiko umum yang akan terjadi dalam kegiatan-kegiatan yang akan dilakukan.
Sulvia juga memberikan contoh bukti nyata dari pendampingan hukum, yaitu keberhasilan kerjasama antara Kejaksaan Negeri Lebak dam Bkad Kab. Lebak dalam menyelamatkan aset Pemerintah Kabupaten berupa tanah yang ada di di SD Pabuaran dan tanah yang ada di Kecamatan Wanasalam.
“Keberhasilan ini juga merupakan cambuk bagi kami untuk bekerja lebih baik lagi dan memberikan yang terbaik bagi Kabupaten Lebak” Pungkas Sulivia.