Lemahnya Pengawasan Pembangunan SPAL di Perumahan Villa Balaraja di Duga Curi Volume

Selasa, 29 November 2022

Laporan (RN) Tangerang

Indonesialivetv. com, KAB. TANGERANG – Proyek pembangunanΒ  Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) di Perumahan Villa Balaraja Blok L. RT. 04/06 Desa Saga Kecamatan Balaraja,Β  di duga asal jadi serta minimnya pengawasan dari Tim Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan ( PPTK) kecamatan Balaraja SeninΒ  (28/11/2022).

Pelaksana Sebagai pihak ketiga dalam pengerjaan proyek pemerintah semestinya bersikap profisonal bekerja berdasarkan Rencana Anggaran Belanja (RAB) untuk menghasilkan pekerjaan yang sesuai dengan spek, karena kegiatan pembangunan Pemerintah Kabupaten Tangerang melalui PL Kecamatan Balaraja ini adalah pembangunan yang bersumber dari APBD-P, yang notabene dari Pajak Rakyat, maka dari itu sekecil apapun penggunaan anggaran dari Pemerintah harus di pertanggung jawabkan.

Namun justru hal ini diduga tidak di lakukan oleh CV. JEMBAR JAYA yang mengerjakan pembangunan Saluran Pembuang Air Limbah (SPAL) dengan nilai kontrak anggaran sebesar Rp. 100.000.000,- yang bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Perubahan ( APBD-P ) TA 2022, Volume Panjang 110 Meter dengan Waktu ( Dua Puluh Satu Hari Kerja Kalender ) yang berlokasi di Perumahan Villa Balaraja Blok L. Rt, 04/06 Desa Saga Kecamatan Balaraja

Berdasarkan hasil pantauan Media Indonesialivetv.com, dilokasi kegiatan Proyek (SPAL) yang menggunakan anggaran pemerintah yang notabene dana dari pajak rakyat, terpantau dari hasil pengerjaan Saluran Pembuangan Air Limbah (SPAL) terlihat tidak maksimal dikerjakan sesuai dengan RAB yang sudah ditetapkan, mulai dari pemasangan batu kali, dengan kondisi pemasangan batu dinding SPAL diduga hanya satu lapis dan menebal diatas untuk menutupi kecurangan mencuri ketebalan yang diduga dengan sengaja dilakukan.

Menurut salah satu warga yang berinicial AS” mengatakan, Hal tersebut terjadi karena kecurangan dari pelaksana kegiatan proyek dan minimnya pengawasan dilapangan dari pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Kecamatan Balaraja.” Ucapnya.

Setelah dikonfirmasi melalui pesan whatsApp, pada Sabtu (26/11) pukul 14:55 wib, terkait Volume Panjang, Tinggi, Lebar bawah, Lebar atas, dan Lebar kosongan, EDO selaku mandor pekerja tidak memberikan tanggapan hingga berita ini di publikasikan.

Media Indonesialivetv.com melakukan konfirmasi Kasie Ekbang Kecamatan Balaraja, H. HASBULLAH. S. Sos. M.Si, melalui Staf Ekbang Firdaus diruang kerjanya senin (28/11) Pukol 09:30 Wib, memberikan tanggapan terkait kegiatan proyek SPAL tersebut, sesuai laporan yang kami terima atas temuannya hari ini Senin Kami akan melakukan pengecekan kelapangan dan kalau dalam pngerjaan tidak sesuai dengan RAB yang ada makan akan kami lakukan perintah pembongkaran Ulang.” Begitu tegasnya.

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait