LSM/LSIM, Minta Bongkar Pisik U-Ditch Alun-Alun Sukamulya Untuk di Tata Ulang

Senin, 28 Juli 2025

Laporan Sule

Indonesialivetv.com, TANGERANG | Pembangunan lanjutan Alun-Alun Kecamatan Sukamulya Kabupaten Tangerang, kini tengah menjadi sorotan publik. Berbagai pihak menilai bahwa pembangunan tersebut diduga bermasalah secara teknis. Senin ( 28/07/2025 ).

Proyek yang dilaksanakan oleh CV. ADREENA KHEY ini seharusnya mengikuti ketentuan yang jelas dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB), namun terdapat pembangunan pisik yang di duga tidak sesuai teknis pengerjaan, sehingga menimbulkan perhatian negatif dari masyarakat dan kalangan pemerhati pembangunan.

Hal yang menjadi fokus perhatian masyarakat dan pemerhati pembangunan tertuju pada salah satu pemasangan U-Ditch yang bergelombang dan tingginya melebihi dari pada bahu jalan, juga kwalitas U-Ditch di pertanyakan.

Diketahui, proyek Alun-Alun Sukamulya pertama kali dibangun pada tahun 2024 oleh Dinas DTRB Kabupaten Tangerang, Pada tahun 2025 ini, Pemkab Tangerang kembali mengalokasikan anggaran dari Dinas yang sama untuk pembangunan lanjutan dengan kegiatan Pembangunan Fasilitas Pendukung dengan nilai Anggaran sebesar Rp. 1.962.388.300,- , Nomer kontrak 64/K.Kontruksi/ APBD/ DTRB T.A/2025 Kabupaten Tangerang.

“M. Suminta Damhuri Ketua harian umum LSM/LSIM, Selaku pemerhati pembangunan Kabupaten Tangerang angkat bicara dan memberikan statement terkait hasil dari pada pemasangan U-Ditch yang dianggap dalam pengerjaan tidak menunjukan keprofesionalan kontraktor yang hanya mementingkan kwantitas dari pada kwalitas.

Alun-Alun yang menjadi Ikon Kecamatan Sukamulya yang menjadi salah satu kebanggaan warga masyarakat ini semestinya dijadikan contoh sebagi motifasi pihak kontraktor yang lain dalam pengerjaan suatu pembangunan yang dananya bersumber dari pada pajak rakyat dan bukan hanya sekedar asal jadi seperti ini”, Ungkapnya.

Lebih lanjut M. Suminta Damhuri menjelaskan, hal ini tidak bisa di biarkan, untuk menindak lanjuti lebih jauh maka dalam waktu dekat pihaknya akan melayangkan surat ke Diana DTRB agar suapaya pihak Dinas bisa mengkaji hasil dari pembanguan tersebut, dan meminta agar pisik yang sudah terpasang minta di bongkar untuk penataan ulang”. Tegasnya.

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait