Laporan SL
Indonesialivetv.com, KAB.TANGERANG –
Maraknya peredaran obat obatan golongan-G Merk Eximer dan Tramadol yang kini dijual di Toko yang berkedok toko Kosmetik tanpa izin edar resmi dari BPOM Dan kemenkes ,kini kembali beredar secara terbuka di Kabupaten Tangerang.
Ironisnya Praktek jual beli obat obatan Eximer dan Tramadol seolah olah sudah menjadi tren di kalangan anak muda , Kalau ini dibiarkan bisa merusak mental generasi muda bahkan menimbulkan efek ketergantungan yang berkepanjangan,dan efek dominan yang sangat merugikan generasi yang akan datang.
Penjualan obat obatan terutama yang bergolongan G harus melalui tahap uji kelayakan yang ketat kepada para pengusahanya,seperti wajib memiliki Surat Izin Usaha toko obat bergolongan tertentu, yang dijual kepada konsumen harus sesuai prosedur yang berlaku dan boleh dijual dan diperoleh sesuai resep dokter serta diawasi ketat pengunaanya.
Melihat dari grafik rute perjalanan penjualan obat- obatan keras yang ilegal tersebut sudah banyak memakan korban jiwa dari yang mengalami kerusakan mental dan saraf karena mengunakan obatan terlarang tersebut dalam jumlah banyak yang melebihi dosis dengan kurun waktu lama dan terus menerus akhir nya tak jarang berujung pada kematian.
Selain took- toko obat yang berkedok itu tak mengantongi izin usaha dan edar jual obat, diduga took- toko tersebut menjual obat- obatan yang dipasok dari produksi perusahaan yang tidak jelas asal- usul keberaadaannya serta dengan bahan baku produk obatnya, dimana bahan baku obat yang diproduksi disinyalir berasal dari zat zat kimia tertentu dan terlarang.
Lembaga Sewadaya Masyarakat (LSM) Seroja Indonesia meminta jajaran pemerintah melalui bupati dan jajaran APH Kabupaten Tangerang agar menindak tegas para toko toko obat ilegal yang nakal tersebut.
“Setahu kami toko toko obat ilegal yang jual obat daftar G berkedok toko kosmetik tersebut sempat tutup. Kok kini buka lagi, marak lagi, ada apa ini, jangan- jangan ada oknum tertentu yang membekingi hingga para pengusaha nakal tersebut berani buka lagi usahanya. Ini tidak bisa dibiarkan dan harus ditangkap dan ditindak tegas pelaku nya,” ujar Yosep Parendra selaku Sekjen LSM Seroja Indonesia.
“Kalo tidak segera diambil sikap tegas pada toko obat ilegal berkedok kosmetik yang membuat resah warga tersebut, dikhawatir masyarakat akan ambil sikap dan berujung main hakim sendiri.” Tegasnya.