Laporan R. Noer
KABUPATEN TANGERANG– Kegiatan Proyek Saluran Pembuangan Air Limbah ( SPAL) yang berlokasi di Kampung Jeruk Purut RT 08/04 Desa Pasir Ampo kecamatan Kresek Kabupaten Tangerang Menuai kritikan dari LSM Seroja (Seronting Jaya Indonesia) pada Sabtu (01/07/2023).
Berdasarkan hasil pantauan Awak media beserta LSM Seroja Indonesia, Proyek pembanguan SPAL yang notabene menggunakan anggaran pemerintah dari hasil pajak rakyat diduga dikerjakan asal jadi karena minimnya pengawasan.
Pasalnya, nampak jelas saat pemasangan pondasi tidak dilakukan penggalian terlebih dahulu, dan saat pemasangan batu kali hanya ditumpuk dan pada dasarnya tidak memakai alas baik Pasir maupun adukan, kuat dugaan untuk mengurangi material dengan tujuan mempercepat kegiatan” dan hal ini di ungkapkan Sulaiman selaku Ketua Harian LSM SEROJA.
Sulaiman menambahkan” ini sudah jelas pihak pelaksana diduga telah membodohi masyarakat karena kegiatan ini sudah jelas tujuannya untuk mementingkan kepentingan pribadi sementara tidak mengutamakan kualitas dan mutu”, terangnya.
Selain Pengerjaan proyek SPAL yang diduga asal asalan, juga tidak ditemukannya papan proyek yang merupakan suatu hal yang penting agar supaya masyarakat lingkungan setempat bisa ikut serta menjadi sosial kontrol pada kegiatan yang masih dalam tahap pengerjaan tersebut.
Saat di Konfirmasi ke salah satu pekerja mengatakan, bahwa kegiatan tersebut bersumber dari Dinas Bina Marga SDA Kabupaten Tangerang dengan Volume panjang 160 meter, lebar pondasi atas 20 centimeter, tinggi 50 centimeter dan lebar tengah 30 centimeter.
Sulaiman Menambahkan, diduga ada kelalaian mungkin juga pembiaran dari pihak terkait di mana masih adanya kegiatan pembangunan di wilayah Kabupaten Tangerang yang masih kurang transparan dalam memberikan informasi terkait pembangunan SPAL dan juga kegiatan lainnya.
“Karena dugaan untuk menutupi anggaran kegiatan tersebut agar masyarakat sebagai sosial kontrol diduga bisa di kelabui alias di bohongi” untuk itu saya berharap inspektorat dan dinas pengawasan kabupaten benar benar melakukan pengawasan sebagaimana fungsi yang sudah ditugaskan dalam melakukan pengawasan yang ketat, tegasnya.