Laporan R Noer – Sule
Indonesialivetv.com, TANGERANG – Peningkatan jalan lingkungan dengan menggunakan item betonisasi di Kampung Jengkol RT.01 RW.01 Desa Jengkol, Kecamatan Kresek yang diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi yang sudah ditentukan di Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Pasalnya, dalam pantauan atau monitoring di lokasi, saat pengerjaan ditemukan banyak kejanggalan.
Salah satu kejanggalan yang nampak, selain papan Informasi tidak terpasang, terlihat jelas kondisi tanah jalan sangat labil, dan saat pengecoran masih dilakukan penimbunan agregat tanpa adanya pemadatan.
Ketika dikonfirmasi ke pihak pelaksana tentang kegiatan tersebut, secara lisan mengatakan, sumber kegiatan Aspirasi Dewan melalui Dinas Binamarga Kabupaten Tangerang, Besaran Anggaran yang digunakan Rp. 100.000.000,- ( seratus juta rupiah ) untuk volume panjang 128 meter, lebar 2,5 meter dan ketebalan 15 centimeter. Minggu (02/07/2023).
Sementara sumber Informasi dari warga yang enggan disebutkan namanya menjelaskan, Informasi yang diterima warga dari Kepala Desa setempat kalau lebar jalan tersebut 3 meter, namun pelaksana kegiatan mengatakan yang dibeton hanya 2,5 meter, wargapun merasa informasi itu simpang siur diakibatkan papan Informasi tidak ada, jadi sebagai warga kami tidak bisa ikut serta melakukan kontrol sosial yang semestinya dalam kegiatan peningkatan jalan ini”. Tuturnya.