Laporan Sule
Indonesialivetv.com, KABUPATEN TANGERANG – Terhitung hampir lima hari dari bahan material turun ke lokasi hingga di mulai nya pengerjaan kegiatan penggalian untuk pemasang paving blok yang baru, proyek tersebut berada di kampung Tegal Lame RT. 04/06 Desa Tobat Kecamatan Balaraja Menuai sorotan dan kritikan di Kalangan Aktivis Peduli Pembangunan di Kabupaten Tangerang.
Dalam pelaksanaan pengerjaan para pekerja saat melakukan pengerjaan pemasangan proyek paving blok diduga kuat Abaikan K3 (Keselamatan dan Kesehatan Kerja) dan tampa Safety alat pelindung diri (APD), seharusnya untuk menerapkan segala ketentuan terkait dengan pelaksanaan (K3) wajib di terapkan dalam situasi dan kondisi apapun, ini merupakan salah satu upaya dalam melakukan pencegahan Kecelakaan kerja harus diterapkan. Jangan sampai pelaksanaan syarat-syarat K3 itu diabaikan hanya karena berbagai alasan.” Ucap Suminta Kepada Media Indonesialivetv.com. Rabu (11/10/2023).
Suminta Salah Satu Aktivis Pemerhati Pembangunan yang juga Sekjen LSM, LSIM Banten menegaskan, proyek paving blok diduga kuat luput dari pengawasan dinas terkait dan kuat dugaan proyek tersebut dikerjakan asal jadi, “Jika dalam pelaksanaan tampa ada pengawasan. ditambah lagi besar Volume Panjang Tak Tercantum di Papan Informasi Proyek, cetusnya.
Suminta menambahkan, diharapkan kepada pihak dinas terkait bisa melakukan pengawasan dan jangan terkesan pembiaran, selain itu pihak pengawas hendaknya untuk bisa mengecek atau meninjau secara langsung ke lokasi paving blok yang sedang dikerjakan, harapnya.
Berdasar informasi yang dihimpun, terkait pengerjaan proyek paving blok yang berada di kampung tegal lame 04/06 Desa Tobat adalah diduga salah tempat alias ada pengalihan lokasi.
Menurut salah satu warga yang juga pengurus makam kramat yang enggan disebutkan namanya mengatakan, sebenarnya proyek paving blok itu lokasi awal seharusnya di Kampung Iwul di sekitar Wilayah Makam Kramat, namun setelah ada penolakan dari salah satu warga yang saya sendiri tidak jelas alasannya sehingga Proyek Paving Blok tersebut tempatkan di kampung Tegal Lame, ujarnya.
Namun, setelah memasuki hari kelima baru ada pemasangan papan informasi, tertera di papan informasi proyek paving blok Ini Melalui Dinas Perkim Provinsi Banten dengan Judul Proyek Pembangunan Peningkatan Kualitas PSU Pemukiman Jalan Lingkungan Kabupaten Tangerang 7
Lokasi Pekerjaan Kp. Tegal Lame RW.06 Desa Tobat Kecamatan Balaraja No Kontrak ; 600/Spk.349.KSL/PDPP/Perkim-3 /2023, dan untuk Nilai Kontrak : 182.990.000,- Mulai Kontrak 06 September 2023, Pelaksana ;CV. ZMJ PUTRA , Waktu Pelaksanaan : 60 Hari, Bersumber dari Dana ; APBD Propinsi Banten TA 2023
Sementara itu, Rifqi Selaku Pihak Pelaksana Pengerjaan Proyek saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsAap (10/10) terkait keberadaan proyek paving blok tersebut membenarkan adanya pemindahan lokasi, namun dalam penjelasannya selagi masih dalam naungan satu RW itu tidak masalah.” Begitu ungkapnya