Laporan Sule
Indonesialivetv.com, KABUPATEN TANGERANG – Belakangan ini aksi bullying atau perundungan di kalangan pelajar tengah ramai jadi perbincangan masyarakat, Mulai dari kasus bullying di sekolah setingkat SD hingga tingkat Sekoah Menengah Atas (SMA).
Baru-baru ini kasus bullying di kalangan pelajar juga terjadi di Kabupaten Tangerang, Pelajar yang duduk di bangku Kelas XI SMAN 1 Balaraja Kabupaten Tangerang itu akhirnya meminta untuk pindah kesekolah lain. Senin (30/10/2023).
Menurut keterangan ZZ kasus Buliyying ini sudah berlangsung hampir satu tahun lamanya yang dilakukan oleh SL dan kelompok teman-temannya, baik teman satu kelas maupun teman teman SL dari kelas lainnya yang ikut ikutan.” Jelasnya.
Adapun kronologis Buliyying ini bermula ketika kegiatan olahraga sekolah yang dilaksanakan diluar lingkungan sekolah, dan salah satu siswi yang bernama SL ketika itu memba VAPE atau Rokok Elektrik, kala itu Salsa meminta VAPE nya dikalungkan kepada salah satu temannya yang bernicial ZZ, saat VAPE tersebut berada ditangan ZZ seketika itu juga ketahuan oleh salah satu Guru yang berinicial PR dan saat itu pula VAPE tersebut diambil oleh Guru PR untuk diamankan, sementara itu SL meminta kepada ZZ untuk tidak mengatakan kepada Guru PR bahwa VAPE tersebut kepunyaannya.
Ketika orang tua wali dari ZZ mempertanyakan kasus Buliyying dan prihal siswa siswi yang NgeVAPE dilingkungan sekolah maupun diluar sekolah namun masih dalam kegiatan sekolah kepada Guru BK Kelas XI dan Kepala Sekolah SMAN 1 Balaraja Tangerang, menyatakan kalau hal tersebut tidak diperbolehkan atau tidak dibenarkan dan melalui tahapan tahapan siswa tersebut akan diproses dan diberikan sangsi ringan hingga sangsi berat sepertihalnya dikeluarkan dari sekolahan begitu ungkap Kepala Sekolah, HJ, Djamilah Sudjana M.Si. kepada Orang Tua wali.
Akan tetapi, sampai berita ini diterbitkan belum ada tindakan tegas yang diambil pihak sekoah untuk penyelesaian kasus ini, dan juga tindakan pemberian sangsi kepada pelaku Buliyying.