Tuntutan Warga Rumahnya Terbakar, Pemilik Limbah Ilegal Harus Ganti Rugi dan Pindah

Rabu, 17 Mei 2023

Laporan Sule

Indonesialivetv.com, KAB. TANGERANG – Warga Perumaha Villa Balaraja Blok N7 RT.12 RW.05 Desa Saga Kecamatan Balaraja yang rumahnya habis terbakar menuntut agar pemilik pengolah limbah sandal mengganti rugi dan bertanggung jawab sepenyhnya atas apa saja kerugian yang kami alami dampak dari kebakaran yang terjadi pada hari Rabu (17/05), Siang minggu lalu.

Salah satu keluarga yang terdampak dari Kebakaran limbah sandal dilingkungan komplek Perumahan, yakni “IPANG mengatakan kepada indonesialivetv.com bahwa kami menuntut beberapa hal kepada pihak pengolah limbah. Kamis ( 25/05/2023 ).

“Pertama, pihak pengolah limbah harus mengganti matrial rumah dan seluruh isi perabot didalamnya yang hangus terbakar.

“Kedua, Pihak pengolah limbah harus bertanggung jawab sepenuhnya atas pengurusan berkas surat-surat penting korban yang juga ikut terbakar.

“Kemudian yang ketiga, Kami atas nama korban kebakaran meminta agar pengelolaan limbah sandal agar pindah, dan tidak lagi berada dilingkungan komplek perumahan Villa Balaraja, apalagi setelah diketahui pengolahan limbah sandal diduga Ilegal dan belum nengantongi ijin dari pihak Desa setempat.

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait