Laporan R Noer/Sule
Indonisialivetv.com, KABUPATEN TANGERANG – Tiga bulan kasus kekerasan terhadap Rusmalawati salah Seorang staf Tata Usaha SMK YARSI MEDIKA, yang dilakukan oleh Bimasakti oknum staf Tata Usaha SMP yayasan yang sama didalam ruangan kantornya hingga saat ini tidak ada tanda-tanda penyelesaian. Sabtu ( 30/09/2023).
Laporan polisi bernomor: TBL 32/B/VI/2023/SPKT/UNIT RESKRIM/POLSEK TIGARAKSA : POLRESTA TANGERANG POLDA BANTEN, Tanggal 17 Juni 2023.
“Sangat disayangkan sudah berjalan tiga bulan lebih proses penanganannya. Tapi belum menuai kejelasan sampai saat ini. Selaku Orang Tua korban, saya bingung dengan model penanganan yang dilakukan Polsek Tigaraksa,” Ungkap Aji Saputra kepada wartawan pada Sabtu 30 september 2023 Pukul 17;00 wib, di Kediamannya.
Aji berpikir, kuat dugaan pihak penyidik sengaja memperlambat penanganan kasus yang ia laporkan tersebut, Β disinyalir penanganan ini melibatkan pihak sekolahan SMK YARSI MEDIKA agar supaya kasus ini tidak bergulir lebih jauh dan diduga demi menjaga marwah nama baik sekolahan, Ungkapnya.
Saya hanya berharap keadilan, atas penganiayaan yang dilakukan Bimasakti terhadap anak saya Rusmalawati, yang saat itu sama sama keduanya tercatat sebagai Tenaga Staf di Yayasan SMK YARSI MEDIKA di Jalan Arya Jaya Santika No 07 Pasir Nangka Kampung Gudang Tigaraksa-Banten.
Lebih lanjut Aji (orang tua korban – red) menyatakan sangat kecewa terhadap penegakan hukum yang dilakukan penyidik ββReskrim Polsek Tigaraksa, penanganan Kasus tersebut begitu lambat, dan dalam proses penanganan kasusnya dinilai terkesan diabaikan oleh penyidik.
“Memang diawal pelaporan pasca kejadian pihak terlapor meminta kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan, Namun saya selaku orang tua korban meminta kepada penyidik untuk dilanjutkan proses secara hukum. Hal ini saya lakukan semata mata untuk memberi pelajaran terhadap pelaku agar supaya kedepannya tidak ada lagi kekerasan yang dilakukan terhadap siapapun setelah anak saya..dan sampai sekarang pun terlapor belum dijadikan tersangka.” Ungkap Aji.