Laporan: Iwan
Indonesialivetv.com TANGERANG- Upaya serius dilakukan Bupati Tangerang Mochamad Maesyal Rasyid, untuk membenahi kondisi lapak Ilegal pasar Santiong Ia turun langsung meninjau lokasi. Kunjungan ini merupakan tindak lanjut atas ramainya pemberitaan dan keluhan dari berbagai elemen masyarakat”, Selasa (03/06/2025).
Didampingi Dandim 0510 dan Kapolres, Sekda beserta Camat Balaraja, Mayesal melakukan musyawarah singkat bersama perwakilan pedagang dari kedua sisi yang diwakili Cecep dan Wen, untuk mengambil langkah strategi dalam menata ulang dengan menertibkan lapak-lapak yang berdiri di atas trotoar dan aset milik pemerintah daerah.
Langkah ini tidak hanya bertujuan mengembalikan fungsi ruang publik, tetapi juga sebagai bagian dari upaya serius dalam memperbaiki tata kelola Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Melalui Wawancara exclusive Bupati Tangerang menyampaikan, hasil dari musyawarah singkat disimpulkan bahwa, Camat Balaraja selaku penanggung jawab untuk melaksanakan penataan dan penertiban lapak lapak yang berdiri di atas trotoar jalan tersebut oleh Satpol PP Kabupaten Tangerang didampingi oleh Babinsa dan Binamas beserta pihak Desa untuk meringankan beban para pedagang yang akan dilaksanakan besok (04/06) mulai pukul 09:00.
“Dengan demikin Pemda ingin menegakkan kembali aturan dan mengelola aset daerah secara profesional, demi kepentingan jangka panjang masyarakat Kabupaten Tangerang”, ucapnya singkat.