SMSI Kukuhkan Pokja News Room Jaga Desa Lima Provinsi di Dewan Pers

Rabu, 26 Agustus 2026

Indonesialivetv.com JAKARTA — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) terus mematangkan konsolidasi organisasi dengan menjadwalkan pengukuhan serentak pengurus Kelompok Kerja (Pokja) News Room Jaga Desa untuk lima provinsi di Hall Gedung Dewan Pers, Jakarta, Kamis, 27 Agustus 2026.

Lima provinsi yang akan dikukuhkan tersebut yakni Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Sumatera Selatan, dan Bengkulu. Pengukuhan ini merupakan kelanjutan pembentukan kepengurusan Pokja News Room Jaga Desa yang sebelumnya telah dimulai di Bali pada awal Juli, kemudian dilanjutkan di Lampung, Banten, dan Kepulauan Riau.

Ketua Umum SMSI Firdaus mengonfirmasi bahwa pengurus kelima provinsi tersebut akan dikukuhkan secara bersamaan dalam satu seremoni.

Pemilihan tanggal pengukuhan menjadi sorotan karena bertepatan dengan rencana aksi demonstrasi besar di depan Gedung DPR RI, Senayan. Sejumlah kelompok massa, termasuk Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), dilaporkan telah bergerak ke Jakarta dan mendirikan posko sejak pertengahan Agustus.

Aksi tersebut membawa sejumlah tuntutan, antara lain desakan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, pemberlakuan hukuman mati bagi koruptor, serta pengusutan persoalan tata kelola dana daerah.

Di media sosial, situasi juga diwarnai berbagai spekulasi terkait narasi “Rusuh Agustus Jilid II”. Di sisi lain, Polda Metro Jaya telah mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan di tengah publik mengenai agenda pengumpulan pengurus media siber dari lima provinsi oleh SMSI di Jakarta pada tanggal yang sama. Tidak sedikit yang mempertanyakan apakah kegiatan tersebut berkaitan dengan mobilisasi massa.

Sekretaris Jenderal SMSI Makali Kumar menepis tegas anggapan tersebut. Ia menyatakan, kesamaan waktu antara pengukuhan pengurus SMSI dan agenda demonstrasi merupakan kebetulan dalam jadwal organisasi dan tidak berkaitan dengan gerakan politik maupun aksi unjuk rasa.

“SMSI adalah organisasi perusahaan media siber, bukan organisasi massa atau lembaga swadaya masyarakat,” tegas Makali.

Sebagai konstituen Dewan Pers, SMSI, menurut Makali, memiliki komitmen untuk menjalankan fungsi organisasi sesuai koridor pers profesional. SMSI juga tidak memiliki kepentingan untuk mencampuri ataupun menghalangi hak warga negara dalam menyampaikan aspirasi.

Ia menegaskan bahwa SMSI berkomitmen menjaga stabilitas nasional dan keutuhan negara melalui pelaksanaan fungsi pers yang profesional dan bertanggung jawab.

Melalui pengukuhan Pokja News Room Jaga Desa, SMSI juga menyerukan kepada seluruh pengurus dan anggota di daerah agar tetap berada dalam koridor jurnalistik profesional, khususnya dengan menyajikan informasi yang jernih, akurat, dan berimbang di tengah dinamika situasi nasional.

Konsolidasi tersebut diharapkan semakin memperkuat peran media siber daerah dalam memberikan informasi kepada masyarakat sekaligus menjaga kualitas pemberitaan di tengah meningkatnya suhu politik dan derasnya arus informasi di ruang digital.

(SMSI Pusat)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait