IndonesialiveTV.com, TANGERANG— Polresta Tangerang mencatat penurunan signifikan angka kriminalitas sepanjang tahun 2025. Berdasarkan data Rilis Akhir Tahun, jumlah tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polresta Tangerang tercatat sebanyak 1.362 kasus, turun 16,6 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 1.635 kasus.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Indra Waspada mengatakan, capaian tersebut merupakan hasil dari peningkatan upaya preventif, patroli rutin, serta penegakan hukum yang konsisten.
“Penurunan angka kriminalitas ini menunjukkan bahwa langkah-langkah pencegahan dan penegakan hukum yang kami lakukan mulai memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Indra Waspada dalam Rilis Akhir Tahun, Jumat (26/12/2025).
Dari total kasus yang terjadi, Polresta Tangerang bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 207 kasus tindak pidana yang menjadi atensi khusus. Sementara itu, kejahatan yang tergolong meresahkan masyarakat tercatat sebanyak 457 kasus, menurun 12,9 persen dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 525 kasus.
Jenis kejahatan tersebut meliputi:
Selain itu, sepanjang tahun 2025 tercatat 33 kejadian penemuan mayat, yang seluruhnya telah ditangani secara profesional sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Sejumlah kasus menonjol yang menyita perhatian publik antara lain pembunuhan bos rental mobil, konflik viral antara ojek pangkalan dan ojek online di Stasiun Tigaraksa, kasus anak yang membunuh ayah kandungnya di wilayah Mauk, serta penemuan mayat di kebun pisang.
Dalam upaya pemberantasan narkotika, Polresta Tangerang berhasil mengungkap 258 kasus dengan total 359 tersangka, terdiri dari 341 laki-laki dan 18 perempuan.
Barang bukti yang diamankan antara lain:
Di bidang lalu lintas, sepanjang tahun 2025 tercatat 698 kejadian kecelakaan, meningkat 11,1 persen dibandingkan tahun 2024 yang berjumlah 565 kejadian.
Rinciannya:
Sementara itu, penindakan pelanggaran lalu lintas melalui tilang mencapai 12.783 perkara, dengan 12.780 perkara telah disidangkan.
Dalam pengawasan internal, selama 2025 tercatat 5 kasus pelanggaran disiplin dan 5 kasus pelanggaran kode etik profesi Polri, yang seluruhnya telah diselesaikan melalui sidang sesuai ketentuan.
Melalui Call Center 110, Polresta Tangerang menerima 11.863 panggilan terjawab, dengan 2.911 panggilan tidak terjawab atau miscall. Berbagai inovasi pelayanan publik juga terus dikembangkan, seperti Command Center, CCTV, dan layanan Halo Kapolresta.
Dalam mendukung program pemerintah, Polresta Tangerang telah mengoperasikan 3 unit SPPG dan menyiapkan 26 unit SPPG lainnya. Pada program ketahanan pangan, tersedia 192 titik lahan seluas 246,96 hektare, dengan hasil panen jagung kuartal III sebanyak 30,28 ton yang telah diserap Bulog.
Melalui Gerakan Pangan Murah, Polresta Tangerang menyalurkan beras SPHP sebanyak 200.500 kilogram, dengan 174.500 kilogram di antaranya telah didistribusikan kepada masyarakat.
“Polri hadir tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga membantu meringankan beban masyarakat,” tegas Indra Waspada.
Dalam rangkaian Rilis Akhir Tahun, Polresta Tangerang juga melakukan pemusnahan barang bukti berupa:
Barang bukti minuman keras dimusnahkan dengan cara dilindas menggunakan steam roller, sedangkan senjata tajam dan knalpot dimusnahkan menggunakan mesin gerinda.
Menutup rilis akhir tahun, Kapolresta Tangerang menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kinerja, menjaga stabilitas keamanan, serta memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.