Indonesialivetv.com Lahat – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) berhasil memulihkan keuangan daerah Kabupaten Lahat sebesar Rp1.625.385.308 dari tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Tahun Anggaran 2023–2024.
Pemulihan tersebut dilakukan setelah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lahat memberikan Surat Kuasa Khusus (SKK) kepada Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Lahat.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Lahat, Ahmad Muzayyin, S.H., didampingi Tim JPN, menerima dua SKK dari Dinas PUPR Kabupaten Lahat pada Jumat, 20 Februari 2026, di Kantor Kejaksaan Negeri Lahat.
SKK tersebut berkaitan dengan permohonan bantuan hukum penagihan kewajiban pembayaran atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI Tahun Anggaran 2023 serta LHP BPK-RI Nomor: 49.B/LHP/XVIII.PLG/05/2025 tanggal 25 Mei 2025.
Menindaklanjuti hal tersebut, Tim JPN Kejari Lahat bergerak sejak 26 Februari hingga 21 April 2026 dengan memanggil dan mengundang para direktur maupun kuasa perusahaan terkait guna menyelesaikan kewajiban pembayaran.
Hasilnya, Kejari Lahat berhasil memulihkan keuangan daerah sebesar Rp1,6 miliar lebih yang langsung disetorkan ke Rekening Kas Daerah Kabupaten Lahat melalui Bank Sumsel Babel.
Adapun rincian pembayaran kewajiban tersebut yakni:
- CV. TBJ sebesar Rp941.037.328,59 atas pekerjaan Pembangunan Tembok Penahan Sungai Lematang di Desa Banjar Sari, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat.
- CV. ACP sebesar Rp684.347.979,41 atas pekerjaan Peningkatan Jalan Dalam Kecamatan Kikim Timur, Kabupaten Lahat.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Lahat, Rio Purnama, S.H., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan bantuan hukum tersebut merupakan bentuk optimalisasi peran Bidang Datun dalam mendukung pemulihan keuangan negara maupun daerah.
“Hal ini merupakan wujud optimalisasi kinerja Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dalam pemulihan keuangan negara sesuai Peraturan Jaksa Agung Nomor PER-025/A/JA/11/2015,” ujarnya.
Dengan keberhasilan tersebut, Kejari Lahat menegaskan komitmennya dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik serta penyelamatan keuangan daerah melalui pendampingan dan bantuan hukum kepada instansi pemerintah. (Irhamudin Tajir)