Polres Lahat Menerima Pelimpahan 71 Paket Sabu Seberat 28 Gram Dari Pomdam II/Sriwijaya, Satu Tersangka Diamankan

Selasa, 2 Juni 2026

Indonesialivetv LAHAT – Sinergitas antara aparat penegak hukum kembali membuahkan hasil dalam upaya pemberantasan narkotika. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lahat menerima pelimpahan seorang tersangka beserta barang bukti kasus narkotika dari Pomdam II/Sriwijaya, Senin (1/6/2026).

Tersangka berinisial BH diserahkan bersama barang bukti berupa 71 paket sabu dengan berat bruto 28,05 gram. Sebelumnya, BH diamankan oleh personel Deninteldam II/Sriwijaya dalam operasi yang dilakukan pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

Pelimpahan dilakukan oleh Kapten CPM Stevanus JDH selaku Dansatlak Idik Pomdam II/Sriwijaya dan diterima langsung oleh Ipda Raden Putro, SH., CPHR, Kanit I Satresnarkoba Polres Lahat, untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, BH diduga terlibat dalam permufakatan jahat tindak pidana narkotika, mulai dari menawarkan, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara jual beli, hingga memiliki dan menguasai narkotika golongan I bukan tanaman tanpa hak atau melawan hukum.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman berat sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini, Satresnarkoba Polres Lahat masih melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan peredaran narkotika yang terkait dengan tersangka maupun pihak lainnya.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K. menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran gelap narkotika yang dinilai sebagai ancaman serius bagi generasi muda.

“Polres Lahat mengapresiasi sinergitas dan koordinasi yang telah terjalin dengan Pomdam II/Sriwijaya dalam upaya pemberantasan narkotika. Kami akan menindaklanjuti proses hukum terhadap tersangka secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegas Kapolres.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif membantu aparat dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Menurutnya, keberhasilan perang terhadap narkoba tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.

Pengungkapan dan pelimpahan kasus ini menjadi bukti nyata keseriusan aparat dalam memerangi narkotika sekaligus memberikan efek jera kepada para pelaku demi mewujudkan Kabupaten Lahat yang aman dan bebas dari peredaran narkoba. (Irhamudin)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait