Melalui JAKUMDU, Kejari Musi Rawas Luncurkan Lima Inovasi Unggulan Pelayanan Hukum

Kamis, 25 Juni 2026

Indonesialivetv.com MUSI RAWAS – Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas menggelar kegiatan Penerangan Hukum bertajuk JAKUMDU (Jaringan Hukum Terpadu) sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap berbagai inovasi pelayanan hukum yang dikembangkan institusi tersebut.

Kegiatan berlangsung di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Kamis (25/6/2026), dan dihadiri unsur pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta para pemangku kepentingan.

Kepala Kejaksaan Negeri Musi Rawas, Dr. Ema Siti Huzaemah Ahmad, SH, MH, mengatakan kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan dalam menghadirkan pelayanan hukum yang mudah diakses, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.

“Melalui program JAKUMDU, kami menghadirkan berbagai inovasi yang bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus memperkuat fungsi pencegahan dan penegakan hukum,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kejari Musi Rawas memperkenalkan lima inovasi unggulan, yakni:

  1. CEKALIN (Cegah Korupsi Lewat Intelijen), program pencegahan tindak pidana korupsi melalui peran intelijen yang proaktif, responsif, dan akuntabel guna mendukung tata kelola pemerintahan yang baik.
  2. LARUTAN (Layanan Elektronik Besuk Tahanan), layanan yang memudahkan keluarga tahanan melakukan komunikasi dan kunjungan secara lebih tertib, efektif, serta terdokumentasi melalui sistem elektronik.
  3. SIPADUKA (Sistem Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat), kanal resmi bagi masyarakat untuk menyampaikan laporan maupun pengaduan secara cepat, mudah, dan terintegrasi.
  4. SIPANDA (Sistem Informasi Pengendalian Pendampingan Belanja Daerah), inovasi yang dikembangkan untuk memantau dan mendampingi penggunaan anggaran daerah agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta prinsip akuntabilitas.
  5. PAIS BAUNG (Pelayanan Antar Gratis Barang Bukti Tanpa Pungutan), layanan pengantaran barang bukti kepada masyarakat secara cepat, transparan, dan tanpa dipungut biaya.

Kajari Musi Rawas berharap melalui JAKUMDU dapat terbangun sinergi yang semakin kuat antara Kejaksaan, Pemerintah Daerah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan hukum yang modern dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Partisipasi aktif masyarakat sangat penting dalam mendukung keberhasilan berbagai inovasi pelayanan yang telah dikembangkan. Melalui masukan, pertanyaan, dan keterlibatan masyarakat, kami dapat terus melakukan penyempurnaan sehingga layanan yang diberikan semakin efektif, tepat guna, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.

Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Musi Rawas menegaskan komitmennya untuk terus berinovasi menghadirkan pelayanan hukum yang profesional, humanis, serta mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas di Kabupaten Musi Rawas.

(SMSI Musi Rawas)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait