Melawan Petugas, Pelaku Didor Tima Panas

Kamis, 29 September 2022

Laporan : Ilham

Indonesialivetv.com PAGARALAM – Yogi Saputra alias Miki alias Bogel, warga Kampung Sawah Gunung Gendang, Kelurahan Alun Dua, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam, Kamis(29/09/2022)
Kepolisian Resort (Polres) Pagaralam sukses mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau curas.

Pelaku yang ditangkap kali ini adalah Yogi Saputra (19) alias Miki alias Bogel, warga Kampung Sawah Gunung Gendang, Kelurahan Alun Dua, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam. Yogi Saputra dilumpuhkan dengan dua tembakan di bagian kaki lantaran nyaris menikam petugas. Diciduknya Yogi Saputra lantaran telah merampas paksa handphone Bunga (8), bukan nama sebenarnya.Tak hanya dirampas HP, siswi SD yang tinggal di Jambat Beringin RT 08, RW 03, Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam, juga ditampar pelaku dalam melancarkan aksinya.

Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono, SIk melalui Kasat Reskrim AKP Najamudin, SH didampingi Kasi Humas Wempy Kayadu, SH mengatakan, kasus curas yang dialami Bunga terjadi pada Rabu (14/9/2022) sekitar pukul 18.10 WIB.
“Tempat kejadian perkara peristiwa ini saat korban Bunga berada di kantor rumah adat Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagaralam Utara, Ketika itu, bocah perempuan itu tengah asyik bermain handphone jenis realmi C31 New,” kata dia.

Lanjut Najamudin, Melihat korban tengah asyik memainkan telepon genggam, timbul niat pemuda penggangguran itu merampas handphone korban.
“Tersangka Yogi Saputra pun melancarkan aksi dengan modus menampar pipi korban, kemudian merampas paksa HP milik bocah ingusan itu, hingga korban mengalami kerugian lebih kurang Rp2,7 juta,” katanya.

Najamudin menambahkan, Tak pelak, atas peristiwa tak mengenakkan itu, orangtua korban melaporkan kejadian itu ke petugas Polres Pagaralam untuk ditindaklanjuti.
“Usai mendapatkan laporan, petugas melakukan penyelidikan dan hasilnya pada Kamis (29/9/2022) sekitar pukul 01.00 WIB, Team Ops Sikat II Musi 2022 Polres Pagaralam mendapat informasi identitas pelaku,” ujarnya.

Najamudin menuturkan, Setelah data dianggap A1, petugas melakukan penangkapan terhadap tersangka Yogi Saputra yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan milik korban. Namun saat hendak dilakukan penangkapan, pelaku Yogi Saputra melakukan perlawanan dengan cara mengibaskan dan nyaris menikam petugas. merasa nyawa terancam, petugas melakukan tembakan peringatan sebanyak dua kali.
“Namun nyali pelaku bukannya ciut, namun pelaku justru bertambah beringas, sehingga petugas terpaksa melakukan penembakan ke arah kaki tersangka untuk dilumpuhkan. Setelah pelaku menyerah, petugas melarikan tersangka ke RSU Pagaralam untuk diobati. Usai mendapatkan perawatan medis, tersangka dibawa ke Mapolres Pagaralam untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tuturnya.

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait