Beredar Kabar Di Dinas Kominfo Pagaralam, Kabid Dan Seksi Kehumasan Diduga Mengundurkan Dari Jabatannya

Sabtu, 23 September 2023

Laporan : Ilham

Indonesialivetv.com PAGARALAM – Beredar kabar dua Pegawai Dinas Kominfo Kota Pagaralam (FK) dan (SO) usulkan pindah untuk posisi jabatannya sebagai kepala bidang (Kabid) Bidang Kehumasan dan Sumber Daya serta Kepala Seksi Kehumasan dan Layanan Informasi. Jum’at (22/09/2023) Kemarin.

Selaku Kepala yang membidangi dan sekaligus seksi Kehumasan dalam layanan informasi pemerintah kota Pagaralam, pekerjaan tersebut tentu beririsan langsung dengan sejumlah wartawan dikota Pagaralam.

Sejumlah wartawan yang sedang berada dikantor Dinas kominfo kota Pagaralam tentu agak sedikit terkejut dengan informasi yang beredar tersebut.

Saat beberapa awak media hendak menjumpai kabid dan kasi yang bersangkutan, hanya terlihat beberapa siswa-siswi yang melakukan Praktek kerja industri (Prakerin/magang) didalam ruangan yang biasanya digunakan tempat untuk bercengkrama maupun koordinasi tentang kegiatan publikasi serta pembahasan order Advetorial.

Salah seorang Pegawai kominfo yang dihubungi via Handphone (SO) membenarkan akan perihal tersebut.
“Itu hanya permasalahan di internal kami,”Jawab SO Singkat.

Secara terpisah Kepala Dinas Kominfo Kota Pagaralam Reni Marnilam saat dikonfirmasi oleh sejumlah awak media menyebutkan untuk permasalahan pemindahan posisi jabatan itu bukan rana dirinya sebagai kepala dinas Kominfo.
“Nah yang itu urusannya bukan disini, urusannya ada di BKPSDM, karena itu bukan wewenang kita, karena untuk pengajuannya bukan di kita, ame kendak aku (harapan saya) posisi jabatan disini harus lengkap, karena hal ini juga menyangkut tentang kegiatan pemberitaan, untuk lebih jelasnya coba koordinasikan ke pihak BKPSDM,” kata Reni.

Untuk mengecek informasi tersebut, sejumlah awak media mendatangi kantor BKPSDM kota Pagaralam, namun petugas yang membidangi tentang hal tersebut sedang tidak berada ditempat kerja mereka, ungkap pegawai yang ada di kantor tersebut.

Sementara menurut Kepala BKPSDM Ali Akbar Fitriansyah saat dikonfirmasi via Whatsapp oleh media ini menerangkan, sejauh ini belum ada proses yang dilakukan.
“Usul keluar dari sana berarti mengundurkan diri dari jabatan, tetapi sejauh ini belum ada proses, jika ada perubahan posisi jabatan mekanisme mesti lewat pelantikan, memang benar ada usulan dari yang bersangkutan, namun saat ini belum ada proses, mereka masih pada posisi yang sama,” Tutupnya.

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait