Laporan Sule
IndonesiaLivetv.com, KABUPATEN TANGERANG – Kegiatan Pembangunan Paving blok di kampung Rangkong RT 02/01 Desa Suka Muri Kecamatan Balaraja Kabupaten Tangerang Sumber Dana APBD Kabupaten Tangerang Tahun 2023,Nilai Kontrak Rp.123.773.000, Pengerjaan 30 Hari kerja, Pelaksana CV. Berkah Anugrah Pratama, diduga pengerjaannya belum tepat sasaran. Selasa (31/10/2023).
Menurut keterangan ST selaku Ketua RT setempat pemasangan paving di areal makam akan di bongkar di karenakan ada sebagian masyarakat tidak setuju dengan adanya pemasangan paving tersebut ungkapnya.
Selanjutnya ST mengatakan lagi menunggu pelaksana dari pekerjaan tersebut datang untuk mengalokasikan pemindahan paving tersebut.
Abdul Syukur selaku Kepala Desa Suka Murni menerangkan dari pihak pemborong belum ada koordinasi terkait pembangunan paving blok di desanya, sementara terkait pemindahan proyek paving blok di area pemakaman akan saya memusyawarahkan terlebih dahulu bersama warga, ungkapnya.
Dengan adanya pembongkaran tersebut Johan selaku aktivis kepemudaan angkat bicara, sangat di sayangkan kegiatan yang belum jelas tempat dan lokasinya sudah di kerjakan cuma buang buang waktu, saya berharap pengawasan dari dinas atau instansi terkait, dapat terjun langsung mengawasi kegiatan pekerjaan tersebut tegasnya.