Irhamudin Lahat Sumsel
Indinesialivetv.com, LAHAT – Organisasi profesi yang bernama Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) cabang Lahat, kemarin (15/1) telah selesai melaksanakan agenda suksesi atau pergantian pemimpinnya untuk masa bhakti 5 tahun kedepan.
Keluar dan terpilih sebagai Ketua, dengan jalan aklamasi yaitu Rusdi Hartono Somad,SH (RHS), yang juga tak lain adalah Ketua lama di masa jabatan 2016-2021 lalu. Dirinya terpilih tunggal, karena tidak ada Advokat lain yang mengajukan diri untuk menjadi ketua kedepannya.
“Alhamdulillah rekan rekan masih percayakan dan menginginkan saya menjabat ketua DPC PERADI Lahat Raya. Insyaalah amanah inj kami terima,” ungkap RHS, usai Muscab.
Dikatakannya, ada satu PR besar yang sebelumnya pernah terjadi di tubuh organisasi Peradi khususnya lagi di Lahat, Empat Lawang dan Pagaralam ini, yaitu kesannya organisasi ini tengah ‘tidur’ alias nyaris tidak terdengar adanya.
“Begitu banyak kendalanya, mulai dari belum bersatunya seluruh anggota karena mencakup tiga wilayah, hingga ke masalah klasik, yaitu dana organisasi sendiri,” ujarnya lagi.
Lalu, kedepan dirinya lambat laun sudah berupaya membenahinya. Jika memang hal ini kembali dipercayakan padanya, dirinya akan mulai menyusun kerangka kerja nyata, bersinergi dengan semua pihak, terutama Pemkab Lahat dan atau juga pihak lainnya.
“Peradi akan kita bangunkan dari tidurnya. Sekretariat, pengurus baru, hinnga pelaksanaan program kerja akan dilaksanakan. Kita mulai kerja dan menunjukkan eksistensi Peradi ditengah masyarakat dalam hal penegakkan dan perlindungan hukum bagi semua masyarakat,” bebernya lagi.
Senada dengan RHS, Advokat senior Mardansyah SH juga mengatakan, memang jika suatu organisasi ingin bertumbuh, mesti didukung semua pihak, termasuk pihak Pemkab.
“Kami sangat setuju dengan akan adanya rencana sinergisitas kedepan. Makin banyak dukungan, akan lebih baik organisasi ini berjalan,” ucapnya.
Seperti diketahui, dalam agenda Muscab II DPC Peradi Lahat Raya kemarin nampak hadir Bupati Lahat, Cik Ujang, SH, kemudian perwakilan DPN Peradi pusat, Iksan SH, dan segenap pejabat undangan.