Polisi Tangkap Pencuri Kotak Amal Masjid Nur Adhim

Minggu, 16 Januari 2022

Irhamudin Lahat Sumsel

Indonesialivetv.com LAHAT – Kanit Reskrim Polsek Kota Lahat menangkap dugaan pelaku Tindak Pidana pencurian Kotak Amal Masjid Nur Adhim Talang Kabu, Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat, penangkapan itu pada Sabtu 15/01/2022 sekira Pk 13.30 wib.

Kapolres AKBP Eko Sumaryanto SIK Dibantu Kapolsek Kota Lahat AKP Heman Akhiri, S, IP, MM disampaikan Kasubsi Humas AIPTU Lispono SH bahw pada hari Sabtu tanggal 15 Januari 2022 sekira jam 13.30 WIB bertempat di pasar Balai yasa, telah dilakukan terhadap Budiraharjo bin Matrisno ( 32) warga desa Sari bunga mas kecamatan Lahat yang diduga melakukan pencurian kotak amal Masjid Nur Adhim Talang Kabu, kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat, yang berisikan tiga juta rupiah (Rp 3.000.000), penangkapan itu oleh Kanit Reskrim Polsek Kota Lahat IPDA DENNY APRIANTO, SH bersama anggota Unit Reskrim Polsekta Lahat.

Diterangkannya penangkapan itu sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHPidana berdasarkan LPB/1/02/2022 / SUMSEL / RES Lahat /Sek Kota Lahat, tanggal 5 Januari 2022.

“Pada saat dilakukan penangkapan, tersangka tidak melakukan perlawanan, selanjutnya tersangka beserta barang bukti yang dibawa ke Polsek Kota Lahat untuk menjalani Proses lebih lanjut sesuai Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” tulisnya.

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait