Laporan Irhamudin
Indonesialivetv.com LAHAT- Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK.MIK, yang diwakili oleh Waka Polres Kompol Liswan Nurhapis SH, yang di dampingi, Kabag Ops Kompol Toni Arman SH.MH, Kasat Reskrim AKP Redho Riski Pratama STrk.SIK.MSi, Kasat Lantas Iptu Dr. jhoni Albert SH.MH,MSI, MM, kasi Propam AKP Edwar Gultom, Kasi Was AKap Candra Wibawa SH, dan Kasi Humas AKP Mastoni SH, memimpin Press Conference hasil Patroli bersekala besar bentuk Sinegeritas TNI- Polri, Sat Pol PP dan Dishub dalam rangka mengantisipasi dan mencegah gangguan keamanan di wilayah hukum Polres Lahat, Selasa 02/09/2025 sekitar pukul 17.00 WIB.
“Bahwasanya pada hari senen tanggal 01 september 2025, sekitar pukul 21.30 wib Tiem Patroli gabungan bersekala besar mendapatkan informasi adanya sekelompok massa yang akan melakukan aksi pelemparan bom molotov ke gedung DPRD Kabuoaten Lahat dan saat itu sedang berkumpul di lapangan Eks MTQ / Seganti Setungguan Kota Lahat,” ungkapnya.
Diterangkan bahwa hasil penggeledahan terhadap 14 (empat belas) orang di TKP tersebut ditemukan di dalam ponsel adanya Grub WA “DEMO LAHAT” yang berencana akan melakukan aksi unjuk rasa di gedung DPRD Kabupaten Lahat.
Selanjutnya 14 (empat belas) orang tersebut diamankan di Polres Lahat untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut ada atau tidaknya pendanaan dan provokasi dari pihak tertentu untuk melakukan aksi anarkis atau bahkan pidana.
Selain itu juga dilakukan penilangan oleh Satuan Lalu Lantas Polres Lahat terhadap 12 (dua belas) unit kendaraan milik gerombolan massa karena tidak memiliki surat-surat kendaraan dan menggunakan knalpot brong yang tidak sesuai spesifikasi pabrikan.
Pada saat Press Conference yang dihadiri oleh orang tua masing-masing di perlihatkan pelepasan Knalpot Brong oleh pemilik kendaraan dan kemudian di musnahkan dengan cara memotong knalpot oleh pemilik motor dengan alat potong ( gerinda ).
Kapolres Lahat, melalui Waka polres Lahat mengatakan bahwa untuk ke 14 ( empat belas ) sekelompok Massa akan di kembalikan kepada orang tua atau keluarga, namun terlebih dahulu membuat surat pernyataan yang di ketahui oleh orang tua masing-masing, sedangkan untuk ke 12 (dua belas) ranmor sudah di terbitkan surat tilang, yang nantinya bisa diambil langsung oleh pemilik motor di Pengadilan Negeri Lahat, sesuai dengan tanggal yang sudah di tetapkan atau tertera dalam surat Tilang ( melalui sidang terlebih dahulu ).
Dari hasil kejadian ini Kapolres Lahat bersama Forkopimda menghimbau masyarakat apabila mengetahui, melihat dan mendengar adanya sekelompok massa yang akan melakukan tindakan yang berujung dengan gangguan kamtibmas agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat.
“Kepada Instansi terkait agar berperan aktif melakukan pembinaan kepada pelajar dan generasi muda agar dapat melakukan kegiatan positif,”pintanya.
“Mari bersama-sama saling menjaga dan menciptakan keamanan lingkungan khususnya di Kabupaten lahat ini, keamanan dan ketertiban harus diciptakan dan dipelihara secara bersama-sama sehingga masyarakat dapat melaksanakan aktivitas dengan aman, nyaman dan lingkungan yang kondusif berpengaruh bagi perekonomian di kabupaten Lahat dapat berjalan dengan baik,” terangnya.