Indonesialivetv.com LAHAT — Pemerintah Kabupaten Lahat menghadapi tekanan fiskal dalam penyusunan APBD 2027. Nilai anggaran daerah diproyeksikan mengalami penurunan sekitar Rp700 miliar dibandingkan pembahasan APBD tahun sebelumnya.
Hal itu disampaikan Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih S.H,,M.H, seusai menghadiri rapat paripurna DPRD Lahat, Selasa (8/9/2026). Dalam rapat tersebut, legislatif dan eksekutif membahas rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) untuk APBD 2027.
Widia menegaskan, angka yang dibahas dalam KUA-PPAS tersebut masih berupa rancangan dan belum menjadi angka final.
“Artinya rancangan, belum final. Karena kita terjadi penurunan nilai APBD,” ujar Widia.
Menurutnya, penurunan tersebut berkaitan dengan berkurangnya dana yang sebelumnya diharapkan masuk ke daerah. Sekitar Rp700 miliar disebut tidak lagi tersedia dalam struktur anggaran karena dana tersebut tertahan di pemerintah pusat.
“Untuk 2027 dibahas 2026 ini terjadi penurunan Rp700 miliar. Karena dana kita tertahan oleh pusat, dikarenakan mungkin ada program prioritas pusat,” katanya.
Meski demikian, Pemkab Lahat menyatakan tetap mendukung kebijakan pemerintah pusat. Persoalannya, berkurangnya ruang fiskal membuat pemerintah daerah harus lebih ketat menentukan belanja yang benar-benar dibutuhkan.
Widia mengatakan, kondisi tersebut menuntut pemerintah daerah melakukan penajaman terhadap setiap pos belanja. Anggaran yang tersedia harus terlebih dahulu diarahkan untuk memenuhi kebutuhan wajib dan pelayanan kepada masyarakat.
“Jadi kita ini ada penurunan fiskal dan kita harus mengefektifkan penurunan itu,” tegasnya.
Dengan kondisi tersebut, Pemkab Lahat harus memastikan kemampuan fiskal daerah tetap mampu menopang kebutuhan belanja pegawai, kewajiban pinjaman, pembangunan infrastruktur, serta pelayanan dasar dan non-dasar.
“Dengan dana yang ada, bagaimana kita bisa menggaji pegawai, pinjaman pegawai, belum lagi infrastruktur masyarakat, pelayanan dasar, pelayanan non-dasar. Itu harus terpenuhi dengan skala prioritas dan tingkat urgensi,” jelas Widia.
Menghadapi tekanan anggaran tersebut, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lahat akan memperketat penyaringan belanja pada pembahasan APBD 2027.
Widia menyebut pemerintah akan membangun semacam “filter” terhadap belanja yang dinilai tidak mendesak atau tidak memiliki dampak langsung terhadap kepentingan masyarakat.
“Ke depan akan bangun filter belanja-belanja yang tidak perlu di SKPD, di OPD, di dinas. Itu diefisiensikan semua,” ujarnya.
Namun, efisiensi tersebut tidak berarti seluruh program akan dipangkas. Widia menegaskan, belanja yang memang berkaitan dengan kepentingan masyarakat tetap menjadi prioritas.
“Selama itu untuk kepentingan masyarakat, ya tidak apa-apa. Jadi kita bergerak ini atas kepentingan masyarakat dan atas aturan,” katanya.
Pembahasan KUA-PPAS selanjutnya akan menjadi titik penting bagi Pemkab Lahat dan DPRD untuk menentukan program mana yang harus dipertahankan, dikurangi, atau bahkan ditunda.
Dengan ruang fiskal yang menyempit hingga sekitar Rp700 miliar, pemerintah daerah dituntut tidak sekadar melakukan pemangkasan anggaran, tetapi memastikan setiap rupiah APBD benar-benar menghasilkan manfaat bagi masyarakat. (Ir)