Diperkirakan Proyek Taman Wisata Ribang Kemambang Belum Rampung Akhir Desember, Bupati Lahat Toleransi Tambahan Waktu Hingga 19 Pebruari 2026

Minggu, 30 November 2025

Laporan : Irhamudin
Indonesialivetv.com LAHAT– Bupati Lahat Bursah Zarnubi S,E, bersama jajaran tinjau kembali lokasi pembangunan Taman Wisata Ribang Kemambang yang diperkirakan belum rampung diakhir Desember, kontraktor ditoleransi tambahan waktu 50 hari, Minggu 30/11/2025.
Bupati Lahat Bursah Zarnubi S,E pada saat peninjauan pembangunan Taman Wisata itu, Ia menekankan kepada pihak kontraktor untuk mempercepat pembangunan tersebut.
Menurut Bupati pembangunan itu yang tadinya dijadwalkan rampung akhir Desember ini, namun pihak kontraktor meminta tambahan waktu untuk penyelesainnya.
Bersama dengan jajarannya, Bupati Lahat memberikan toleransi tambahan waktu sekitar 50 hari yaitu sampai 19 Pebruari 2026.
Dalam hal itu, Bursah Zarnubi menekankan paling tidak diakhir bulan Desember ini pihak kontraktor sudah menyelesaikan proyek itu sekitar 50%, agar supaya bangunan taman wisata tersebut bisa terselesaikan diakhir Pebruari mendatang, terpenting lagi bahwa bangunan itu tetap sesuai standar yang telah ditentukan.
Dengan adanya toleransi tambahan waktu dari Pemkab, dia meminta kepada pihak kontraktor menjaga dengan komitmen penuh serta sportifitas mempercepat dan mengikuti sesuai arahan pemerintah daerah.
Lebih jauh lagi, Pemkab kedepannya akan mengembangkan Taman Wisata Ribang Kemambang itu menjadi kawasan wisata terpadu, zona rekreasi keluarga, waterpark, mini zoo dan.lain sebagainya.
Sementara pihak kontraktor melalui pengawas enternal, Feri menyampaikan insya Allah akan melaksanakan sesuai dengan janji Bupati terhadap masyarakat Lahat.
Feri mengungkapkan bahwa pihaknya memiliki kendala yang belum terlaksana salah satunya bobot, menurutnya bobot itu mencakup belum tercapainya progres pembangunan, namun yang bersifat publikasi akan dilaksanakan minggu- minggu ini.
Untuk hal lain, Fery sebagai pelaksana lapangan belum bisa menjelaskan secara formal, namun keterlambatan memang diakui oleh pihaknya.
“Insya Allah di bulan Desember ini tercapai di angka 7O persen, sedangkan syarat dari Dinas harus mencapai 55 persen, mudah-mudahan Desember ini terealisasi,” terangnya.

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait