Laporan : Irhamudin
Indonesialivetv.com LAHAT– Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih S,H,,M,H bersama Kapolres Lahat yang diwakili Waka Polres, Dandim 0405 Lahat yang diwakili Kasdim 0405, Kajari, Asisten I, Inspektur, seluruh Camat, serta Ketua Forum Kades se-Kabupaten Lahat menyambut langsung kedatangan Tim Percepatan Akselerasi Pembangunan Desa, dan Jaga Desa Tingkat Provinsi Sumatera Selatan, pertemuan tersebut berlangsung di Ops Room Pemkab Lahat, Jum’at 28/11/2025.
Wabup Widia Ningsih S,H,,MH, mengatakan, bahwa kunjungan Tim Provinsi di Kabupaten Lahat itu bertujuan untuk melakukan evaluasi, koordinasi, serta penguatan program pembangunan desa, termasuk peningkatan tata kelola pemerintahan desa melalui program Jaga Desa.
Ucapan terimakasih dan apresiasi disampaikan Wabup kepada Tim Percepatan Akselerasi Pembangunan Desa dan Jaga Desa, sehingga menjadikan momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah kabupaten, kecamatan, hingga tingkat desa.
Harapan Wabup, dengan adanya bimbingan dan pendampingan dari tim provinsi, sehingga kualitas pembangunan dan tata kelola pemerintahan desa di Lahat semakin meningkat.
Dalam pertemuan itu, Wabup Widia mengatakan bahwa hari ini ada pengarahan dari Pak Sutoko, juga dari Pak Kajari dan mungkin Kajati, bagaimana aplikasi jaga Desa ini diperuntukkan untuk terutama desa-desa yang menyangkut dana-dana yang ada di desa, tentunya tujuan akselerasi ini bukan cuma cepat dan tergesa-gesa, tetapi tepat keuangan itu akuntabel dan juga bisa dipertanggungjawabkan.
“Nah ini ada forum Kades maupun Camat, silahkan Pak Sutoko sampaikan apa yang ingin dan dilibatkan kepada mereka karena ini menyangkut Asta Cita Pak Presiden membangun dari Desa selaras dengan program strategis nasional, provinsi maupun visi misi yaitu menata kota membangun desa.
Di zaman ini menurut Wabup, pemerintah provinsi maupun Kabupaten menggalakkan aplikasi yang membuat keuangan desa itu lebih terarah dan terukur.
Tujuan kita selain silaturahmi tidak lain dan tidak bukan yang pertama mempercepat penyelesaian dokumen perencanaan desa RPJMDes, RKPDes, dan APBDes, yang kedua meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan agar transparan dan bebas dari pelanggaran, yang ketiga menguatkan pelayanan publik agar lebih cepat dan responsif dan yang terakhir mendorong desa melakukan Inovasi dan digitalisasi.
“Jadi empat tujuan ini saya rasa bukan cuman hari ini disampaikan, tetapi kita sering rapat di waktu ini sudah sering kali disampaikan apa yang menjadi pokok atau protect 5 tahun ke depan,” tekasnya.
“Alhamdulillah dengan adanya aplikasi Jaga desa ini lebih terukur lagi, mungkin lebih spesifik lagi akan menyentuh dan merapikan apapun yang ada di desa termasuk keuangan maupun tugas-tugas dari kepala desa itu sendiri,” kata Wabup Widia Ningsih S,H,,M,H.
Selanjutnya, Kajari Lahat Toto Roedianto S,Sos, S,H,,M,H, menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung Asta Cita, Desa adalah ujung tombak dari perekonomian, agar program-program pemerintah pusat, provinsi maupun visi misi Bupati dan wakil Bupati berjalan dengan baik, perlu dijaga dengan baik karena Lahat ini dikaruniai dengan segala macam kelebihannya, perkebunannya luar biasa, hasil tambangnya sangat melimpah, potensi sumber daya alam yang luar biasa, ada namanya ikan Sema yang sangat mahal harganya menurut Kajari itu bisa di expor, kalau itu dikelola dengan baik dan bisa menggunakan dana desa itu akan sangat memberikan sumbangsih terutama PAD.
Kalau dikelola dengan baik dan pengelolaannya tentu transparan akuntabel dan bebas dari penyimpangan, disitulah pentingnya peran kita bersama-sama pemerintah Provinsi, Kabupaten maupun dari aparat penegak hukum terutama dalam kaitan pencegahan.
Menurut Kajari, Kejaksaan sebenarnya penindakan adalah langkah terakhir, yang di upayakan adalah langkah-langkah pencegahan, bagaima anggaran dana desa itu bisa dikelola dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan yang sudah direncanakan sesuai dengan tujuan bagaimana dana tersebut.
Selain itu, disampaikan Kajari bahwa Kejaksaan tidak hanya berperan dalam penegakan hukum, tetapi memiliki fungsi pencegahan dan juga pendampingan.
“Saya terutama selalu membuka diri bagi seluruh rekan-rekan kepala desa yang ingin berkonsultasi dalam hal hukum penggunaan dana desa dan hukum lain sebagainya kami sangat terbuka, dan sebaiknya terbuka sangat terbuka,”terangnya.
Dalam kesempatan tersebut Kajari Lahat Toto Roedianto menegaskan tidak akan mentolerir bagi pihak-pihak koruptor yang bersifat ingin memperkaya diri aliyas serakah, dengan terpaksa pihaknya akan bertindak tegas.
Dari itu Kejaksaan mendorong percepatan sosialisasi maupun penggunaan aplikasi Jaga Desa itu agar jangan sampai terjadi penyimpangan-penyimpangan dana yang dimaksud.