Kapolres Lahat Apresiasi Penangkapan Kasus Narkoba oleh Satgas Anti Narkoba Kodam II/Sriwijaya

Minggu, 31 Mei 2026

Indonesialivetv.com Lahat – Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Tim Satgas Anti Narkoba Detasemen Intelijen Kodam II/Sriwijaya dalam mengungkap kasus dugaan tindak pidana narkotika di kawasan Jalan Pangi, Kelurahan Talang Jawa Utara, Kabupaten Lahat.

Melalui keterangan yang disampaikan Humas Polres Lahat, Minggu 31/5, Kapolres menegaskan bahwa pemberantasan peredaran gelap narkotika merupakan tanggung jawab bersama seluruh komponen bangsa. Karena itu, Polres Lahat mendukung penuh setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat maupun instansi terkait dalam memerangi peredaran narkoba.

“Pada prinsipnya Polres Lahat sangat mendukung setiap upaya pemberantasan dan penindakan terhadap pelaku peredaran gelap narkotika. Narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi secara sinergis oleh seluruh elemen, baik TNI, Polri, pemerintah daerah maupun masyarakat,” ujar Kapolres.

Meski demikian, Kapolres menjelaskan bahwa hingga saat ini Satresnarkoba Polres Lahat masih menunggu informasi serta koordinasi lebih lanjut terkait proses penanganan perkara tersebut. Apabila nantinya terdapat pelimpahan tersangka sipil maupun barang bukti hasil penangkapan dari Tim Satgas Anti Narkoba Kodam II/Sriwijaya, Polres Lahat siap berkoordinasi dan mendukung proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres juga menegaskan komitmen Polres Lahat dalam memberantas narkoba melalui berbagai langkah berkelanjutan, baik melalui penegakan hukum maupun upaya pencegahan di tengah masyarakat.

Selain melakukan pengungkapan kasus dan penangkapan pelaku tindak pidana narkotika, Polres Lahat secara rutin melaksanakan kegiatan preemtif dan preventif melalui sosialisasi, penyuluhan, serta edukasi mengenai bahaya narkoba kepada pelajar, masyarakat, organisasi kepemudaan, tokoh agama, dan tokoh masyarakat.

“Langkah tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika,” jelasnya.

Di bidang penegakan hukum, Satresnarkoba Polres Lahat mencatat capaian signifikan sepanjang Januari hingga Mei 2026. Dalam periode tersebut, Polres Lahat berhasil menangani 38 laporan polisi terkait tindak pidana narkotika dan mengamankan 47 tersangka.

Dari sejumlah pengungkapan tersebut, aparat turut menyita berbagai barang bukti berupa narkotika jenis ganja, sabu, dan ekstasi (inex). Keberhasilan ini menjadi bukti keseriusan Polres Lahat dalam mendukung program Asta Cita Presiden Republik Indonesia serta kebijakan Kapolri dalam mewujudkan Indonesia yang bebas dari peredaran gelap narkoba.

Kapolres berharap sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, kejaksaan, pengadilan, serta seluruh elemen masyarakat terus diperkuat agar upaya pemberantasan narkoba di Kabupaten Lahat dapat berjalan lebih efektif dan memberikan dampak nyata bagi keamanan serta keselamatan masyarakat.

“Polres Lahat berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam upaya pencegahan maupun penindakan terhadap kejahatan narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran gelap narkotika di lingkungannya,” tutup Kapolres. (Irhamudin)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait