Kepala DPMPTSP Lahat Lantik Livia Andini Putri sebagai Penata Perizinan Ahli Pertama

Kamis, 1 Oktober 2026

Indonesialivetv.com LAHAT — Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Lahat, Yahya Edward, SE, M.Si, melantik Livia Andini Putri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan jabatan fungsional Penata Perizinan Ahli Pertama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat.

Pelantikan berlangsung di Mall Pelayanan Publik (MPP) Tepian Ayik Lematang, Kabupaten Lahat, Kamis (1/10/2026).

Pengangkatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bupati Lahat yang ditetapkan di Lahat pada 9 September 2026 dan ditandatangani Bupati Lahat Bursah Zarnubi.

Dalam keputusan tersebut, Livia Andini Putri, lahir di Palembang pada 9 Juli 2003, diangkat sebagai PNS terhitung mulai 1 Oktober 2026. Ia memiliki latar belakang pendidikan Diploma IV (D-4) dan ditempatkan pada DPMPTSP Kabupaten Lahat.

Livia ditetapkan dalam pangkat Penata Muda golongan ruang III/a, dengan masa kerja golongan 1 tahun 6 bulan. Selain gaji pokok, yang bersangkutan juga berhak menerima penghasilan lain yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Kepala DPMPTSP Lahat Yahya Edward mengatakan, pelantikan tersebut bukan sekadar kegiatan seremonial atau formalitas. Menurutnya, pelantikan merupakan momentum pemberian amanah jabatan yang harus dijalankan secara profesional dan penuh tanggung jawab.

“Pelantikan ini bukan sekadar kegiatan seremonial atau formalitas. Pada prinsipnya, ini merupakan momentum yang menandai adanya amanah jabatan yang diberikan untuk dapat dilaksanakan dengan sebaik-baiknya secara profesional,” ujar Yahya.

Ia menekankan bahwa tugas di lingkungan DPMPTSP berkaitan erat dengan pelayanan publik dan pelayanan kepada masyarakat. Karena itu, pejabat yang diberikan amanah harus menjunjung tinggi integritas serta memahami dasar hukum dan ketentuan dalam menjalankan tugas.

Yahya juga mengingatkan agar pejabat fungsional tidak hanya terpaku pada tugas pokok dan fungsi (tupoksi), tetapi mampu mengembangkan inovasi dan kreativitas dalam pelaksanaan pekerjaan.

“Dalam jabatan profesional itu harus ada inovasi dan kreativitas dalam mengembangkan tugas. Jangan hanya terpaku pada tugas pokok dan fungsi, tetapi bagaimana tugas tersebut dapat dilaksanakan secara sederhana, efektif dan baik,” katanya.

Selain itu, ia meminta koordinasi antarbidang maupun kelompok kerja (pokja) terus diperkuat. Menurutnya, koordinasi dan komunikasi menjadi bagian penting dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Kepada Livia, Yahya berpesan agar amanah jabatan yang diberikan dapat dijalankan dengan sungguh-sungguh. Ia juga meminta tugas-tugas jabatan fungsional tetap menjadi perhatian meskipun yang bersangkutan mendapat amanah untuk membantu tugas lainnya.

“Jangan sampai tugas jabatan fungsional ditinggalkan. Tetap berkoordinasi dan memahami apa yang menjadi tugas dan tanggung jawab jabatan fungsional,” pesannya.

Yahya menambahkan, pelaksanaan tugas dan kinerja aparatur juga harus didukung dengan administrasi serta pelaporan yang tertib. Setiap pekerjaan yang dilaksanakan perlu dituangkan dalam laporan dan menjadi bagian dari penilaian kinerja.

Ia berharap pejabat yang menduduki jabatan fungsional benar-benar memahami tugas dan tanggung jawabnya sehingga mampu memberikan kontribusi terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan DPMPTSP Kabupaten Lahat.

“Yang paling penting adalah memahami jabatan fungsional, mampu mengkaji dan melaksanakan tugas, serta menyusun laporan kinerja dengan baik,” pungkasnya. (Ir)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait