Lahat Dapat Bantuan Tata Ruang, PUPR Targetkan Peraturan Bupati Rampung 2027

Senin, 5 Oktober 2026

Indonesialivetv.com LAHAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mendapat bantuan teknis penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk tiga kawasan di Kabupaten Lahat.

Hal tersebut disampaikan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lahat Ir. Jeffran Azsyapputra, S.T. saat dibincangi media ini di Hotel Santika Lahat, Senin (5/10/2026).

Ia menjelaskan, bantuan tersebut berlandaskan surat dari Direktorat Jenderal Tata Ruang Nomor PR.01.01-862-200/VI/2026 tertanggal 18 Juni 2026.

“Bantuan ini mengakomodasi tiga kawasan,” ujarnya.

Tiga kawasan yang dimaksud meliputi kawasan Kota Agung dengan luas sekitar 3.255 hektare, Kikim Selatan sekitar 2.788 hektare, serta kawasan Tanjung Sakti sekitar 4.012 hektare.

Menurutnya, hasil penyusunan RDTR tersebut nantinya menjadi dasar bagi Pemkab Lahat dalam menerapkan pengaturan tata ruang di tingkat daerah. Namun, penerapannya masih menunggu penyelesaian tahapan regulasi.

“Setelah ada perda, baru kita bisa terapkan menjadi Peraturan Bupati. Kalau RDTR itu perda, ini nanti Perbup,” jelasnya.

Ia menargetkan proses penyusunan hingga penetapan regulasi dapat diselesaikan pada 2027. Saat ini, penyusunan substansi dan berbagai tahapan validasi masih berlangsung.

“Paling cepat 2027. Kalau tidak, bisa batal,” katanya.

Berharap Bantuan Bertambah
Kepala Dinas PUPR Lahat juga berharap dukungan pemerintah pusat terhadap Kabupaten Lahat dapat terus bertambah, terutama untuk program yang membutuhkan anggaran besar.

Ia menyebut, dari sejumlah usulan yang disampaikan, beberapa di antaranya telah mendapat respons dan bantuan dari pemerintah pusat.

“Tahun depan kita usulkan lebih banyak lagi, asalkan persyaratannya lengkap,” ujarnya.

Selain bantuan di bidang tata ruang, Kabupaten Lahat juga mendapatkan dukungan untuk sejumlah program infrastruktur. Di antaranya pembangunan pada satu titik di kawasan Tanjung Sakti dengan nilai sekitar Rp50 miliar.

Dukungan lainnya juga mencakup sektor persampahan dengan nilai sekitar Rp21 miliar, serta sejumlah program infrastruktur lainnya yang saat ini masih dalam proses.

Menurutnya, bantuan pemerintah pusat tersebut sangat membantu daerah, khususnya di tengah keterbatasan dan efisiensi anggaran daerah.

“Yang jelas kami tetap berkoordinasi dengan balai-balai. Daerah ini tetap minta bantuan, asalkan kita rutin, data kita lengkap dan tertib administrasi,” katanya.

Ia menambahkan, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan berbagai balai dan kementerian untuk mencari peluang program yang dapat membantu pembangunan di Kabupaten Lahat.

“Saya setiap ada kegiatan pasti mampir ke balai. Program apa yang bisa dibantu dari balai-balai ini,” ungkapnya.

Percepatan Administrasi Jadi Perhatian
Untuk memastikan bantuan dari pemerintah pusat dapat direalisasikan tepat waktu, Dinas PUPR Lahat juga menyiapkan tim percepatan.

Menurutnya, kecepatan dalam melengkapi persyaratan dan administrasi menjadi faktor penting agar program bantuan tidak terkendala.

“Kita ada tim percepatan. Karena pekerjaan dan bantuan ini tidak bisa lambat,” tegasnya.

Ia berharap koordinasi antara Pemkab Lahat, pemerintah pusat, kementerian, serta balai terkait dapat terus diperkuat sehingga berbagai program pembangunan yang diusulkan dapat direalisasikan secara bertahap.

Dengan dukungan tersebut, Pemkab Lahat menargetkan semakin banyak program infrastruktur dan penataan ruang yang dapat masuk ke daerah, sekaligus mengurangi beban pembiayaan yang harus ditanggung melalui APBD. (Ir)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait