Polres Lahat Berhasil Amankan Pelaku Yang Menghilangkan Nyawa Seseorang di Pajar Bulan

Rabu, 29 April 2026

Laporan : Irhamudin

Indonesialivetv.com LAHAT- Polres Lahat, di bawah naungan Polda Sumsel, berhasil mengungkap kasus hilangnya nyawa seseorang yang terjadi di Desa Talang Padang Tinggi, Kecamatan Pajar Bulan.

Peristiwa tragis tersebut terjadi pada 29 Januari 2026 dan menewaskan seorang pemuda bernama Ibang Rahamadon (20), warga Kelurahan Beringin Jaya, Kecamatan Pagar Alam Utara. Kasus ini tercatat dalam laporan polisi Nomor LP/B/01/I/2026/SPKT/Polsek Pajar Bulan/Polres Lahat/Polda Sumsel.

Sejak kejadian, tim Opsnal Reskrim Polres Lahat bersama Unit Reskrim Polsek Pajar Bulan langsung melakukan penyelidikan intensif guna memburu pelaku yang melarikan diri.

Selama kurang lebih empat bulan pelarian, tersangka berinisial DA, warga Kecamatan Kikim Selatan, bersembunyi dengan berpindah-pindah lokasi dan memanfaatkan kondisi medan yang sulit dijangkau. Ia juga diduga mendapat bantuan dari sejumlah kenalan untuk menghindari kejaran petugas.

Namun, berkat kerja keras aparat dan dukungan informasi dari masyarakat, tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim berhasil melacak keberadaan pelaku di wilayah Manna, Bengkulu Selatan. Penangkapan dilakukan di rumah seorang rekannya dan berlangsung tanpa perlawanan.

Kapolres Lahat, Novi Edyanto, melalui jajarannya membenarkan keberhasilan tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui perbuatannya. Motif pembunuhan diduga dilatarbelakangi dendam lama.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk senjata yang diduga digunakan dalam aksi pembunuhan. Saat ini, penyidik masih melakukan pengembangan untuk kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini disambut lega oleh keluarga korban dan masyarakat setempat yang sebelumnya diliputi rasa cemas. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan proses hukum sepenuhnya kepada aparat.

“Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa setiap tindakan kriminal akan ditindak tegas dan pelakunya akan terus diburu hingga berhasil diadili sesuai hukum yang berlaku,” terangnya.

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait