Polres Lahat Klarifikasi Antrean Truk Batu Bara di SPBU Arahan, Pastikan Gunakan Dexlite

Rabu, 26 Agustus 2026

Indonesialivetv.com LAHAT —Polres Lahat menanggapi, menanggapi informasi dan video yang beredar di media sosial terkait antrean kendaraan angkutan batu bara di SPBU Arahan, Kecamatan Merapi Timur, Kabupaten Lahat, yang disebut menyebabkan kemacetan dan didugaan mengisi BBM bersubsidi.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto S.I.K., M.I.K. menegaskan, pihaknya telah merespons informasi tersebut dengan melakukan pengecekan dan klarifikasi langsung di lapangan.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap informasi yang berkembang di masyarakat, sekaligus memastikan kebenaran informasi sebelum menimbulkan kesimpulan yang keliru.

“Menindaklanjuti informasi yang beredar di media sosial, kami langsung memerintahkan jajaran untuk melakukan pengecekan dan monitoring di lapangan,” ujar Kapolres Lahat.

Berdasarkan hasil klarifikasi terhadap pihak SPBU dan perwakilan perusahaan, kendaraan angkutan batu bara yang berada di lokasi memang melakukan pengisian bahan bakar. Namun, BBM yang digunakan disebut merupakan Dexlite dan bukan BBM bersubsidi.

Kapolres menjelaskan, berdasarkan pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Merapi Barat, terdapat 37 unit dump truck milik transportir PT MMA yang mengantre di SPBU Arahan.

Petugas juga telah meminta pihak terkait menunjukkan bukti transaksi berupa nota pembelian BBM sebagai bagian dari proses klarifikasi.

“Informasi yang beredar harus dilihat secara utuh. Kami tidak hanya menerima informasi dari media sosial, tetapi melakukan verifikasi langsung kepada pihak-pihak yang berada di lokasi. Bukti transaksi juga telah dicek oleh petugas,” tegasnya.

Polisi Pantau Potensi Kemacetan

Terkait antrean kendaraan yang berpotensi mengganggu arus lalu lintas, Kapolres Lahat memastikan jajarannya tetap melakukan monitoring dan langkah mitigasi di sekitar SPBU.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kemacetan maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Kapolres juga mengingatkan seluruh pihak agar mematuhi ketentuan yang berlaku dalam kegiatan pengisian bahan bakar maupun operasional kendaraan angkutan.

“Apabila ada aktivitas yang berpotensi mengganggu lalu lintas atau ditemukan adanya pelanggaran, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai aturan,” katanya.

Menurutnya, kepolisian berkomitmen memastikan aktivitas masyarakat dan kegiatan usaha tetap berjalan tertib dan aman serta tidak merugikan pengguna jalan lainnya.

Masyarakat Diminta Tidak Mudah Sebarkan Informasi Belum Terverifikasi

Kapolres Lahat turut mengimbau masyarakat agar tidak langsung mempercayai maupun menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi.

Masyarakat yang menemukan dugaan pelanggaran diminta menyampaikan informasi kepada kepolisian agar dapat dilakukan pengecekan secara objektif.

“Media sosial merupakan sarana yang baik untuk menyampaikan informasi, tetapi jangan sampai informasi yang belum terverifikasi menimbulkan kesalahpahaman,” ujarnya.

Ia mengajak masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas dan memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan dugaan pelanggaran agar dapat ditindaklanjuti secara tepat.

Dengan adanya klarifikasi tersebut, Polres Lahat menegaskan bahwa informasi terkait dugaan penggunaan BBM bersubsidi oleh puluhan truk angkutan batu bara di SPBU Arahan perlu dilihat berdasarkan hasil verifikasi dan bukti di lapangan, bukan semata-mata berdasarkan informasi yang beredar di media sosial. (Ir)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait