Polres Lahat Ungkap Dua Kasus Senpi Ilegal, Delapan Senjata Rakitan Diserahkan Sukarela oleh Warga

Selasa, 30 Juni 2026

Indonesialivetv.com LAHAT – Polres Lahat menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran senjata api ilegal melalui pelaksanaan Operasi Senpi Musi 2026. Dalam operasi yang berlangsung selama 16 hari, polisi berhasil mengungkap dua kasus kepemilikan senjata api rakitan ilegal sekaligus menerima penyerahan delapan pucuk senjata api rakitan secara sukarela dari masyarakat.

Hasil tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Lahat, Senin (29/6/2026). Kegiatan dipimpin Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., yang diwakili Wakapolres Kompol Ardan Ricard Le’Bo, S.I.K., M.H., didampingi Kabag Ops Kompol Sulis Pujiono, S.H., Kasi Humas AKP Mastoni, S.E., serta Kanit Pidum IPDA Budi Agus, S.E.

Wakapolres menjelaskan, Operasi Senpi Musi 2026 dilaksanakan selama 16 hari, mulai 12 hingga 27 Juni 2026, dengan sasaran kepemilikan dan peredaran senjata api tanpa izin yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Dalam operasi ini, kami berhasil mengungkap dua target operasi (TO) dengan mengamankan dua orang tersangka beserta barang bukti senjata api rakitan,” ujarnya.

Dua tersangka yang diamankan masing-masing berinisial RF bin KM, warga Gunung Gajah, dengan barang bukti satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, serta FW bin W yang kedapatan memiliki satu pucuk senjata api rakitan laras pendek berikut empat butir amunisi kaliber 9 mm.

Seluruh barang bukti kini telah diamankan sebagai barang bukti untuk kepentingan penyidikan dan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Tak hanya mengungkap kasus pidana, Operasi Senpi Musi 2026 juga membuahkan hasil positif dari sisi pendekatan persuasif. Selama operasi berlangsung, masyarakat secara sukarela menyerahkan delapan pucuk senjata api rakitan kepada Polres dan jajaran Polsek.

Rinciannya, sebanyak empat pucuk senjata api rakitan laras panjang dan empat pucuk senjata api rakitan laras pendek jenis revolver diserahkan tanpa proses penegakan hukum, sebagai bentuk kesadaran masyarakat mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

Wakapolres menegaskan, keberhasilan operasi ini tidak terlepas dari kerja keras personel di lapangan serta dukungan masyarakat yang memberikan informasi kepada kepolisian.

“Peredaran senjata api ilegal merupakan ancaman serius karena berpotensi digunakan dalam berbagai tindak pidana. Oleh karena itu, Polres Lahat akan terus melakukan penindakan secara profesional melalui penyelidikan, penyidikan, dan operasi kepolisian yang terukur,” tegasnya.

Polres Lahat juga mengimbau masyarakat agar tidak memiliki, menyimpan, memperjualbelikan maupun menggunakan senjata api tanpa izin yang sah. Warga diminta segera melapor apabila mengetahui adanya dugaan kepemilikan atau peredaran senjata api ilegal di lingkungan masing-masing.

Melalui Operasi Senpi Musi 2026, Polres Lahat menegaskan komitmennya untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan. Keberhasilan pengungkapan kasus serta meningkatnya kesadaran masyarakat untuk menyerahkan senjata api rakitan secara sukarela diharapkan mampu menekan angka kriminalitas bersenjata sekaligus meningkatkan rasa aman dan kepercayaan publik terhadap kinerja Polri. (Irhamudin)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait