Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan

Selasa, 7 Juli 2026

Indonesialivetv.com Lahat – Tim Opsnal Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat berhasil mengungkap dugaan kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di Kelurahan Lahat Tengah, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Dua orang terduga pelaku diamankan beserta sejumlah barang bukti hanya beberapa jam setelah laporan diterima.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari Laporan Polisi Nomor: LP/B-309/VII/2026/SPKT/Polres Lahat/Polda Sumsel tertanggal 5 Juli 2026. Menindaklanjuti laporan tersebut, Satreskrim Polres Lahat segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat.

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono, S.H., menyampaikan bahwa keberhasilan pengungkapan ini merupakan bentuk komitmen Polres Lahat dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta merespons cepat setiap laporan tindak pidana.

Peristiwa pencurian terjadi pada Minggu (5/7/2026) sekitar pukul 17.30 WIB. Korban, seorang karyawan swasta berinisial R.O.D. (37), melaporkan kehilangan sejumlah barang miliknya dari kediamannya di Kelurahan Lahat Tengah.

Berdasarkan hasil penyelidikan, dua terduga pelaku berinisial F.B. dan S.H. diduga membongkar satu unit parabola yang terpasang di samping rumah korban menggunakan kunci ukuran 12 dan kunci inggris. Keduanya juga diduga mengambil satu unit kipas angin merah merek Turbo serta satu unit kipas angin putih merek Maspion yang dalam kondisi rusak.

Usai mengambil barang-barang tersebut, keduanya diduga mengangkut hasil curian menggunakan sepeda motor Yamaha Mio berwarna merah bernomor polisi BG 8383 SR sebelum meninggalkan lokasi kejadian.

Korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke SPKT Polres Lahat untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Berbekal informasi yang diperoleh di lapangan, Tim Opsnal Jagal Bandit bergerak cepat dan pada hari yang sama sekitar pukul 20.40 WIB berhasil mengamankan kedua terduga pelaku tanpa perlawanan.

Dari tangan para terduga pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit parabola, satu unit kipas angin merah merek Turbo, satu unit kipas angin putih merek Maspion, satu buah kunci ukuran 12, satu buah kunci inggris, serta satu unit sepeda motor Yamaha Mio warna merah yang diduga digunakan dalam aksi pencurian.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku beserta barang bukti dibawa ke Mapolres Lahat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Dalam penanganan perkara ini, penyidik telah melakukan serangkaian tindakan kepolisian, mulai dari pembuatan laporan polisi, pemeriksaan pelapor dan saksi-saksi, penangkapan serta pemeriksaan terhadap para terduga pelaku, hingga melengkapi administrasi penyidikan. Tahap berikutnya, penyidik akan mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada Kejaksaan Negeri Lahat dan menyiapkan pemberkasan perkara untuk proses tahap pertama.

“Polres Lahat mengimbau masyarakat agar terus meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas, memastikan barang-barang berharga tersimpan dengan aman, serta segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat. Kerja sama antara masyarakat dan kepolisian diharapkan terus terjalin guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kabupaten Lahat,” tutupnya. (Irhamudin)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait