Indonesialivetv.com Lahat – Tim Jagal Bandit Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat berhasil mengungkap kasus dugaan pencurian dengan pemberatan yang menyasar kotak amal di sejumlah masjid di wilayah Kabupaten Lahat. Seorang terduga pelaku berinisial A.A.R. berhasil diamankan setelah diduga melakukan aksi pencurian dengan total kerugian mencapai jutaan rupiah.
Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto, S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Mastoni, S.E., yang disampaikan oleh Kasubsi Penmas Aiptu Lispono, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari laporan polisi yang diterima pada Kamis, 25 Juni 2026, terkait pencurian kotak amal di Masjid Baitul Rohmah, Jalan Letnan Alamsyah, Kecamatan Lahat.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 03.00 WIB. Berdasarkan hasil penyelidikan awal, terduga pelaku diduga masuk ke dalam masjid melalui pintu yang tidak terkunci, kemudian mengambil kotak amal yang berisi uang sekitar Rp2.000.000.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat segera melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi, mengolah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan berbagai petunjuk di lapangan.
Hasil penyelidikan mengarah kepada seorang terduga pelaku berinisial A.A.R. yang kemudian diamankan pada Jumat, 26 Juni 2026, sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Desa Suka Negara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Saat diamankan, yang bersangkutan tidak melakukan perlawanan dan selanjutnya dibawa ke Mapolres Lahat untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Dari hasil pemeriksaan awal, penyidik juga menduga A.A.R. terlibat dalam sejumlah aksi pencurian kotak amal di beberapa masjid lain di wilayah Kabupaten Lahat, antara lain Masjid Muhajirin Blok C, Masjid Gubah Kelurahan Gunung Gajah, masjid di Desa Prumnas Selawi, serta Masjid Baitul Salam Blok C. Nilai kerugian dari masing-masing kejadian masih dalam proses pendataan.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan saat melakukan aksi, yakni satu unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam, sebuah helm warna hijau, topi warna cokelat, kaos hitam, dua buah kunci inggris, sepasang sandal hitam, dan satu celana pendek hitam.
Saat ini, terduga pelaku telah ditahan di Rumah Tahanan Polres Lahat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik masih melengkapi berkas perkara sebelum dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum.
Polres Lahat menyatakan bahwa keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Satreskrim dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta menindak setiap pelaku tindak pidana yang meresahkan. Kepolisian juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, termasuk memperkuat sistem keamanan tempat ibadah dan segera melaporkan kepada pihak berwajib apabila mengetahui adanya dugaan tindak pidana di lingkungan sekitarnya. (Irhamudin)