Indonesialivetv.com LAHAT– Bupati Lahat, Bursah Zarnubi bersama Wakil Bupati, Widia Ningsih, pada Senin (28/04/2026) sekitar pukul 14.00 WIB mendatangi Kantor Satuan Lalu Lintas Polres Lahat di Jalan Lintas Lahat–Pagar Alam, Kelurahan Lahat Tengah, untuk membuat Surat Izin Mengemudi (SIM) A dan SIM C.
Kehadiran orang nomor satu dan dua di Kabupaten Lahat tersebut menarik perhatian masyarakat dan petugas di lokasi. Dalam proses pembuatan SIM, keduanya mengikuti seluruh tahapan secara tertib sesuai prosedur yang berlaku, mulai dari pengisian data diri, pengambilan foto, hingga mengikuti ujian teori.
Langkah ini mencerminkan komitmen pimpinan daerah dalam memberikan contoh nyata kepada masyarakat mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas. Setelah seluruh tahapan selesai, SIM yang telah diterbitkan diserahkan langsung oleh Kasat Lantas Polres Lahat, Iptu Jhoni Albert S,H, M,Si, MM, MH
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Bursah Zarnubi mengajak masyarakat untuk selalu taat dalam berkendara, salah satunya dengan memiliki SIM sebagai syarat legalitas. Ia menegaskan bahwa kepatuhan terhadap aturan tidak hanya untuk menghindari sanksi, tetapi juga demi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Senada dengan itu, Wakil Bupati Widia Ningsih mengimbau masyarakat yang belum memiliki SIM agar segera mengurusnya. Menurutnya, kesadaran dalam melengkapi administrasi berkendara merupakan bagian penting dalam menciptakan ketertiban dan keamanan di jalan raya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Lahat, Iptu Jhoni Albert, juga mengajak masyarakat untuk tidak menunda pembuatan SIM, baik untuk kendaraan roda dua maupun roda empat.
“Bupati dan Wakil Bupati saja taat aturan, mari kita bersama-sama mengikuti aturan dengan membuat SIM agar berkendara menjadi lebih aman dan nyaman,” ujarnya.
Dengan langkah tersebut, diharapkan masyarakat Kabupaten Lahat semakin sadar akan pentingnya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama. (SMSI Lahat)