Polres Pagaralam Amankan Bandar Bandar Narkoba Jenis Ganja

Jumat, 19 Mei 2023

Laporan : Ilham

Indonesialivetv.com PAGARALAM – Satres Narkoba Polres Pagaralam berhasil mengamankan seorang bandar narkotika jenis ganja, Pelaku ialah Ags (25) warga Desa Muara Sema, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan. Jum’at (19/05/2023).

Dari tangan pelakuu, Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja seberat 845 gram.

Kapolres AKBP Erwin Irawan S.Ik melalui Kasat Narkoba AKP Sutioso SH MH M.Si didampingi Kasi Humas Iptu Mastoni saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
“Pelaku Selasa (16/5/2023) malam yang lalu di tangkap, isinial Ags (25) warga Desa Muara Sema, Kecamatan Muara Pinang, Kabupaten Empat Lawang,” kata dia.

Dijelaskan Sutioso, Penangkapan pelaku bermula saat Anggota Satres Narkoba mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi transaksi narkoba di wilayah Tebat Baru Ulu, Kelurahan Tebat Giri Indah, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kota Pagaralam.
“Menanggapi laporan tersebut, anggota langsung menuju ke wilayah tersebut dan mendapati seorang pemuda yang dicurigai sedang berada di pinggir jalan,”ucapnya.

Sutioso menuturkan, Saat dilakukan pemeriksaan, Polisi menemukan satu paket besar narkotika jenis ganja dibungkus dengan yang disimpan karung beras.
“BB dan pelaku di amankan di Polres Pagaralam guna penyelidikan lebih lanjut,” tutupnya.

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait