Laporan : Irhamudin
Indonesialivetv.com LAHAT- Pada hari Minggu tanggal 18 Februari 2024 pukul 21.00 WIB bertempat di Rumah Dinas Bupati Lahat, Kapolres Lahat AKBP Got Parlasro S.Sinaga SH.SIK.MH hadir dalam pelaksanakan deteksi dan monitoring kegiatan rapat diskusi bareng Forkopimda, OPD/Instansi terkait dan Ketua Partai di Kabupaten Lahat.
Kegiatan rapat diskusi tersebut di pimpin oleh PJ. Bupati Lahat Muhammad Farid, S.STP., M.Si.
Turut hadir di acara itu Dandim 0405 Letkol Inf. Asis Kamarudin, S.E., M.I.P., Sekda Chandra, S.H., M.M. Ketua KPU Lahat Sarjani. Ketua Bawaslu Nana Priana, S.Hi., M.M. Kasat Intelkam Polres Lahat AKP Mulyono S.H., M.Si. Kasat Pol PP Herry, Komisioner KPU Lahat Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM Eva Metriani, S.E KPU Lahat Divisi Hukum dan Pengawasan Agusman Askoni, Ketua / Perwakilan Partai Politik.
Dalam sambutanya PJ. Bupati Lahat Muhammad Farid, S.STP., M.Si. dia mengatakan silaturahmi pada malam ini bertujuan untuk menyatukan semangat / persepsi atau pandangan.
“Perlu kita rapatkan barisan untuk menuju Lahat damai aman dan lancar dalam Pemilu 2024.
Kami dari Forkompinda, KPU dan Bawaslu bekomitmen untuk menjaga kestabilitasan iklim pemilu yang baik.
Saya bersama Forkopimda, KPU dan Bawaslu berada diposisi di tengah ataupun netral, kami juga ditegaskan oleh Presiden Republik Indonesia bahwa harus tegak lurus,” ungkapnya.
Sementara Komisioner KPU Lahat Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat dan SDM Eva Metriani, S.E pihaknya mengatakan Penyelanggaraan pemilu telah selesai saat ini kita memasuki tahap rekapitulasi tingkat kecamatan, dan juga jadwal sudah keluar.
“Namun terdapat kendala di aplikasi Sirekap karena baru mencapai 35%, dan kami mendapat instruksi dari KPU-RI akan dilaksanakan pada tanggal 20 Februari 2024.
KPU-RI akan melakukan perbaikan dalam aplikasi Sirekap karena dalam penginputan yang saat ini banyak terjadi kesalahan system seperti penginputan angka 1 namun yang terbaca oleh system yaitu angka 7,” jelasnya.
Ketua Bawaslu Lahat Sdr. Nana Priana, S.Hi., M.M. mengatakan
“Kami dari Bawaslu juga melaksanakan pengawasan dalam kegiatan rekapitulasi tingkat kecamatan yang akan dilakukan oleh Panwascam se-Kabupaten Lahat.
Untuk partai politik jika terdapat selisih dari hitungan saksi dengan hitungan KPU maka kami dari Bawaslu juga mempunyai data pembanding nya.
Bawaslu selalu terbuka untuk para peserta pemilu ataupun tim partai politik jika ingin melaporkan hal hal terkait pemilu ke kantor Bawaslu Lahat,” tandasnya.
Kapolres Lahat AKBP G. Parlasro Sinsitor Sinaga, S.H., S.I.K., M.H. juga angkat bicara yang menurut nya bahwa
tahapan saat ini adalah tahapan pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan, terkait penyelenggaaraan KPU silakan laksanakan sesuai dengan aturan, pihaknya menyarankan untuk meminimalisir potensi-potensi kerawanan.
“Keamanan Kabupaten Lahat ini tidak bisa menjadi tanggung jawab TNI dan Polri saja namun ini menjadi tanggung jawab kita bersama untuk menjaga situasi yang kondusif.
Pada saat pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan, Itu sudah ada undangan dari penyelanggara sehingga rekan rekan partai tidak perlu mengerahkan simpatisan partainya masing-masing.
Jika massa sudah berkumpul maka akan menjadi potensi kerawanan, maka dari itu saya berharap dalam pelaksanaan rekap di kecamatan hanya saksi yang ditunjuk saja.
Permasalahan pasti ada tapi bagaimana cara kita mengatasinya, jika tadi terdapat selisih penghitungan, Bawaslu juga sudah menyampaikan bahwa punya data pembantu,”tegasnya.
Kegiatan Rapat Diskusi tercebut dilaksanakan dalam rangka menyatukan persepsi dan komitmen bersama menjaga keamanan dan kedamaian menjelang penghitungan suara yg akan diselenggarakan KPU Lahat, guna menciptakan situasi yang aman, damai dan lancar pada Pemilu 2024 di Kabupaten Lahat.