KPK Segel Sejumlah Ruangan di Kantor Pemkab Muara Enim, Termasuk Ruang Kerja Bupati

Senin, 8 Juni 2026

Indonesialivetv.com MUARA ENIM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyegelan terhadap sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Senin (8/6/2026). Penyegelan tersebut memicu perhatian publik dan aparatur sipil negara karena menyasar beberapa lokasi strategis, termasuk ruang kerja Bupati Muara Enim.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sedikitnya delapan ruangan disegel oleh tim penyidik KPK. Ruangan tersebut meliputi ruang tunggu dan ruang kerja Bupati Muara Enim, ruang Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Muara Enim, serta lima ruangan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim.

Adapun lima ruangan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan yang disegel yakni ruang Sekretaris, Bidang Perencanaan, Bidang Keuangan, Bidang Sarana dan Prasarana, serta Bidang Kebudayaan.

Selain kantor pemerintahan, Rumah Dinas Bupati Muara Enim juga turut menjadi lokasi penyegelan. Informasi yang beredar menyebutkan Bupati Muara Enim, H. Edison, diamankan dari rumah dinas sekitar pukul 15.00 WIB sebelum dibawa ke Palembang dan selanjutnya menuju Jakarta. Namun hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi dari KPK terkait informasi tersebut.

Padahal pada pagi hari yang sama, Edison masih terlihat memimpin Apel Bulanan dan kegiatan Kick-Off Program di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Dari informasi yang dihimpun, belasan penyidik KPK yang tiba di Muara Enim terbagi dalam dua tim. Mereka menggunakan sejumlah kendaraan dan mendapat pengawalan dari personel Polres Muara Enim selama menjalankan kegiatan.

Salah satu tim melakukan penyegelan di Kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim sekitar pukul 14.00 WIB hingga 15.00 WIB. Sementara tim lainnya bergerak melakukan penyegelan di ruang kerja, ruang tunggu, dan rumah dinas bupati.

Sekitar pukul 15.54 WIB, tim penyidik KPK kembali mendatangi Kantor Pemerintah Kabupaten Muara Enim untuk melakukan penyegelan di ruang kerja Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Muara Enim.

Sebelumnya juga beredar informasi bahwa Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Muara Enim yang merupakan mantan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Rusdi Hairullah, serta Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Muara Enim, Abi Nurwardani, telah lebih dahulu diamankan oleh KPK. Namun informasi tersebut juga belum mendapat konfirmasi resmi dari lembaga antirasuah tersebut.

Hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait penyegelan sejumlah ruangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim, pihak-pihak yang diduga diamankan, maupun perkara yang sedang ditangani. (SMSI Muara Enim)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait