LC Beton “Benol” Rusak Parah, Dugaan Permainan Pengawas Dinas BMSDA Menguat

Sabtu, 15 November 2025

Laporan Iwan (Editor (Hafiz)

Indonesialivetv.com, TANGERANG – Proyek Rekonstruksi Jalan Gembong–Tobat yang dibiayai APBD Kabupaten Tangerang 2025 kembali menjadi sorotan. Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah indikasi kejanggalan yang mengarah pada dugaan penyimpangan teknis hingga potensi permainan antara pihak pelaksana dan pengawas.

Proyek dengan nilai Rp 891.532.000 yang dikerjakan CV Mahardika Artha Gemilang itu seharusnya mengikuti standar konstruksi rigid pavement yang ketat. Namun fakta di lokasi pada Jumat (14/11/2025) menunjukkan sebaliknya.

LC Beton Rusak Saat Dilalui Molen

Temuan paling mencolok terjadi pada lapisan LC Beton (lean concrete) — komponen krusial yang menjadi fondasi dasar rigid pavement. LC yang seharusnya berfungsi sebagai lapisan pengikat justru hancur dan terkelupas ketika dilewati kendaraan molen pengangkut beton.

Rusaknya LC di tahap awal konstruksi ini mengindikasikan dua kemungkinan:

  1. Kualitas material yang jauh dari standar, atau
  2. Waktu pekerjaan yang tidak sesuai prosedur, sehingga LC belum mencapai kekuatan minimal sebelum dilintasi.

Kondisi ini tentu membahayakan mutu konstruksi jalan dan berpotensi merugikan keuangan daerah.

Jarak Dowel Tidak Sesuai Standar

Investigasi lanjutan menemukan dugaan penyimpangan pada pemasangan dowel (tulang pengikat beton). Pengukuran jarak di lapangan menunjukkan pemasangan yang melebar hingga sekitar 10 meter, padahal standar teknis mensyaratkan jarak hanya 5 meter.

Pelonggaran jarak dowel ini berpotensi menyebabkan:

  • retakan dini pada badan jalan,
  • pergeseran struktur rigid pavement,
  • dan umur jalan yang jauh lebih pendek dari standar perencanaan.

Pengawas Dinas Menjawab Singkat, Dugaan Tutup Mata Mencuat

Saat dikonfirmasi di lokasi, Citra, pengawas lapangan dari Dinas BMSDA, memberikan jawaban singkat terkait hancurnya LC beton dengan menyebut “faktor cuaca”. Namun tidak memberikan penjelasan teknis lebih lanjut.

Ketika disinggung soal jarak pemasangan dowel yang melebar dua kali lipat dari ketentuan, Citra mengakui bahwa standar jarak seharusnya 5 meter, tetapi tetap tidak dapat menjelaskan mengapa jarak di lapangan mencapai 10 meter.

Sikap diam dan jawaban yang tidak teknis dari pihak pengawas semakin memperkuat dugaan bahwa ada pembiaran atau bahkan kerjasama terselubung dalam proses pelaksanaan proyek.

LSM Dorong Audit BPK Provinsi Banten

Melihat temuan tersebut, M. Suminta Damhuri, Ketua Harian Umum LSM-LSIM, menegaskan akan mengajukan laporan resmi ke BPK Provinsi Banten untuk meminta audit anggaran atas proyek tersebut.

“Temuan di lapangan tidak bisa dianggap sepele. Ada indikasi kuat penyimpangan teknis yang bisa menimbulkan kerugian negara. Kami akan mendorong BPK melakukan audit mendalam terhadap proyek ini,” tegas Suminta.

Pertanyaan Publik Menggantung

Hancurnya LC, pemasangan dowel yang tak sesuai standar, hingga lemahnya fungsi pengawasan memunculkan sejumlah pertanyaan:

  • Apakah proyek ini sedang dikebut tanpa memperhatikan mutu?
  • Apakah ada kompromi antara pelaksana dan pengawas?
  • Mengapa pengawas tidak mengambil tindakan tegas ketika menemukan deviasi lapangan?

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Dinas BMSDA Kabupaten Tangerang.

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait