Laporan : Irhamudin
Indonesialivetv.com LAHAT – Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, dan Wabup Widia Ningsih, menegaskan komitmennya dalam mempercepat penurunan kemiskinan dan memperkuat daya saing daerah saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun Anggaran 2027 tingkat kecamatan di wilayah Daerah Pemilihan (Dapil) I, Selasa (3/3/2026).
Dalam sambutannya, Bursah mengajak seluruh hadirin memanjatkan puji dan syukur ke hadirat Allah SWT atas limpahan rahmat dan kesehatan sehingga dapat bersilaturahmi dalam forum strategis tersebut.
“Musrenbang RKPD ini merupakan wadah pembangunan dari bawah. Ini momentum penting untuk mengkomunikasikan dan mengoordinasikan pelaksanaan pembangunan daerah, sekaligus menyelaraskan tujuan dan sasaran kegiatan pembangunan,” tegasnya.
Menurut Bursah, Musrenbang bukan sekadar agenda tahunan, melainkan proses partisipatif yang menampung aspirasi dan kebutuhan masyarakat sesuai situasi dan perkembangan terkini. Karena itu, ia meminta seluruh perangkat daerah bekerja cerdas, serius, dan bersinergi dengan seluruh pemangku kepentingan demi mewujudkan pembangunan yang merata dan tepat sasaran.
Anggaran Pembangunan Dapil I
Bupati memaparkan realisasi pembangunan tahun 2025 di Dapil I mencapai Rp110.576.935.244. Sementara untuk tahun anggaran 2026, dialokasikan sebesar Rp56.370.907.716.
Ia berharap anggaran tersebut benar-benar menyentuh prioritas pembangunan masyarakat, khususnya di wilayah pedesaan dan kelompok masyarakat kurang mampu.
Tiga Prioritas Pembangunan 2027
Dalam Musrenbang RKPD 2027 ini, Pemerintah Kabupaten Lahat menetapkan tiga prioritas utama pembangunan, yakni:
1. Penguatan ekonomi inklusif berbasis potensi daerah melalui hilirisasi, investasi, dan pariwisata guna meningkatkan kemandirian fiskal.
2. Peningkatan kualitas SDM dan perlindungan sosial untuk percepatan penurunan kemiskinan, stunting, dan ketimpangan.
3. Penguatan infrastruktur dasar, kualitas lingkungan, ketahanan bencana, serta tata kelola pemerintahan digital-inovatif.
Bursah menekankan pentingnya keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan, mulai dari anggota DPRD, camat, kepala desa, BPD, hingga tokoh masyarakat, agama, dan pemuda.
“Pembangunan harus bergerak selaras dengan sasaran utama, terutama kelompok masyarakat miskin di desa. Kita juga harus peka terhadap isu global dan dampaknya bagi masyarakat Kabupaten Lahat,” ujarnya.
Adapun tema RKPD Kabupaten Lahat Tahun 2027 adalah:
“Akselerasi Penurunan Kemiskinan dan Penguatan Daya Saing Daerah melalui Ekonomi Inklusif, Layanan Dasar Berkualitas, Infrastruktur Tangguh, serta Tata Kelola Pemerintahan yang Inovatif.”
Melalui Musrenbang ini, Bupati berharap perencanaan dan penganggaran benar-benar menjadi instrumen strategis untuk mewujudkan pembangunan yang adil, merata, dan berkelanjutan di Kabupaten Lahat.
Senada disampaikan Wakil Bupati Lahat Widia Ningsih, pihaknya berharap kepada perangkat daerah untuk kerja lebih serius lagi, dan dapat bekerja sama dengan seluruh lapisan pemangku kepentingan. Dengan semangat untuk membangun Kabupaten Lahat dan ikut serta memfasilitasi dan mengakomodir apapun yang menjadi kepentingan masyarakat Kabupaten Lahat.
“Semoga dengan realisasi pembangunan di tahun 2025 kemarin, dapat memberi manfaat bagi semua Masyarakat khususnya di Kecamatan wilayah dapil 1 ini, dan apa yang menjadi prioritas pembangunan yang masih belum terlaksana dapat segera kita usulkan prioritaskan dalam perencanaan selanjutnya seperti yang telah disampaikan pak Bupati tadi,” ujar Wabup.
Dalam sesi musyawarah tersebut Wabup juga menyinggung tentang program bantuan-bantuan kepada masyarakat, salah satunya bantuan UPEK, menurut Wabup banyaknya ketidak tahuan masyarakat mengenai program ini karena kurangnya komunikasi antar kepala desa dan masyarakat, untuk itu Widia menekankan kepada para Kades agar supaya terjun langsung bersosialisasi menyampaikan program-program pemerintah kepada masyarakat.
Selain itu, Widia juga menjawab langsung tentang usulan-usulan pembangunan, mengenai hal ini Wabup menggarisbawahi, selama itu diluar aset pemerintah, APBD tidak bisa membangunnya karena bukan kewenangan Pemkab.
” Selama itu aset pemerintah silahkan diajukan pembangunan,” terang Widia Ningsih