Indonesialivtv.com LAHAT – Bupati Lahat, Bursah Zarnubi, menghadiri Rapat Paripurna ke-6 dan ke-7 DPRD Kabupaten Lahat Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2026 yang digelar dalam rangka pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Lahat Tahun Anggaran 2025, acara berlangsung di gedung utama DPRD setempat, Kamis 30/04/2026.
Rapat Paripurna ke-6 dilaksanakan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Lahat terhadap LKPJ Bupati Lahat Tahun 2025. Dalam kesempatan tersebut, DPRD melalui Pansus menyampaikan berbagai catatan strategis, evaluasi, serta rekomendasi atas pelaksanaan program dan kegiatan pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.
Dalam sambutannya, Bupati Lahat menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, khususnya Pansus, yang telah melakukan pembahasan secara komprehensif dan konstruktif.
“Masukan dan rekomendasi yang disampaikan menjadi bahan evaluasi penting bagi kami dalam meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan ke depan,” ujar Bupati.
Selanjutnya, pada Rapat Paripurna ke-7, DPRD Kabupaten Lahat secara resmi menyerahkan keputusan DPRD berupa rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Lahat Tahun Anggaran 2025.
Bupati Lahat menegaskan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Ia juga menyebutkan bahwa rekomendasi DPRD akan menjadi acuan dalam perbaikan kinerja serta penyusunan kebijakan pembangunan daerah ke depan.
“Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi DPRD sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Dengan terselenggaranya dua rapat paripurna ini, diharapkan sinergi antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Lahat semakin kuat dalam mendorong pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD Lahat melalui Wakil ketua II Gaharu S,E, M,M, menegaskan bahwa rapat paripurna merupakan bagian penting dalam menjalankan fungsi DPRD, baik dalam hal legislasi, penganggaran, maupun pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.
“Melalui rapat paripurna ini, kita diharapkan dapat menghasilkan keputusan yang tepat dan berpihak kepada kepentingan masyarakat Kabupaten Lahat,” ujarnya.
Ia juga mengajak seluruh anggota dewan untuk mengikuti jalannya rapat dengan penuh tanggung jawab serta mengedepankan semangat musyawarah untuk mufakat.
Adapun agenda dalam Rapat Paripurna ke-6 dan ke-7 meliputi penyampaian agenda strategis daerah, pandangan umum fraksi, serta pembahasan dan penetapan sejumlah kebijakan daerah (sesuaikan dengan agenda sebenarnya).
Lebih lanjut, pihaknya menekankan pentingnya kerja sama yang harmonis antara DPRD dan pemerintah daerah guna mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Lahat.
“Perbedaan pendapat adalah hal yang wajar, namun harus tetap dalam koridor kebersamaan demi kemajuan daerah,” tambahnya.
Rapat paripurna berlangsung dengan tertib dan lancar, serta diharapkan mampu menghasilkan keputusan yang konstruktif bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Lahat.