Laporan Irhamudin
Indonesialivetv.com, LAHAT – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas tindak pidana korupsi. Melalui press release yang digelar di Aula R. Soeprapto Kantor Kejari Lahat, Selasa (27/1/2026) sekitar pukul 10.30 WIB,
Kejari Lahat mengumumkan keberhasilan mengeksekusi pembayaran uang pengganti perkara korupsi penyimpangan pembuatan Peta Desa Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2023.
Kepala Kejaksaan Negeri Lahat, Teuku Luftansyah Adhyaksa, SH, MH, didampingi Kasi Intelijen Rio Purnama, SH, MH, Kasi Pidsus Indra Susanto, SH, MH, Kasi Datun Ahmad Muzayn, SH, MH, Kasi Pidum Adi Prayuha, SH, serta Kasi PAPBB Solihin, SH, menyampaikan bahwa eksekusi ini dilaksanakan berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht).
“Kami melaksanakan eksekusi pembayaran uang pengganti kerugian keuangan negara dalam perkara tindak pidana korupsi Peta Desa Tahun 2023 berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Palembang,” ujar Kajari Lahat.
Adapun putusan dimaksud yaitu:
Putusan PN Palembang Nomor 57/Pid.Sus-TPK/2025/PN Plg tanggal 9 Januari 2026 atas nama terpidana Darul Effendi bin Marzuki alias H. Ahmad Resup (Alm).
Putusan PN Palembang Nomor 58/Pid.Sus-TPK/2025/PN Plg tanggal 9 Januari 2026 atas nama terpidana Angga Muharam bin Yus Memet.
Dari perkara tersebut, Kejari Lahat berhasil menyelamatkan uang negara sebesar Rp1.614.220.000,00 (satu miliar enam ratus empat belas juta dua ratus dua puluh ribu rupiah) sebagai pemulihan kerugian keuangan negara.
Kajari menjelaskan, pelaksanaan eksekusi ini berlandaskan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, serta ketentuan Pasal 18 mengenai pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti.
Selain perkara Peta Desa, Kajari Lahat juga mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini telah melakukan penyidikan dan penahanan terhadap tiga tersangka terkait dugaan korupsi pengelolaan dana hibah Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Lahat Tahun 2023, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan dalam pemberantasan korupsi.
“Kejaksaan Negeri Lahat menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan penegakan hukum tindak pidana korupsi secara profesional, transparan, dan akuntabel, serta memastikan setiap putusan pengadilan dilaksanakan secara tuntas demi kepentingan negara dan masyarakat,” tegas Kajari.
Press release ditutup dengan penegasan bahwa Kejari Lahat akan terus menjadi garda terdepan dalam menjaga keuangan negara serta kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.