Polres Lahat Tegaskan Penanganan Dugaan Pengeroyokan Tanpa Intervensi, Mediasi Ditempuh Atas Kesepakatan Para Pihak

Minggu, 5 Juli 2026

Indonesialivetv.com Lahat – Polres Lahat memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang beredar mengenai dugaan tindak pengeroyokan yang terjadi pada Jumat (3/7/2026), yang menyebutkan penanganan perkara tersebut tidak melibatkan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lahat.

Melalui keterangan resminya, Polres Lahat menegaskan bahwa informasi tersebut perlu dipahami secara utuh agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Menurut Humas Polres Lahat, peristiwa tersebut berawal dari adanya perselisihan yang diduga dilakukan oleh seorang pria berinisial N. Korban saat itu berencana melaporkan kejadian tersebut ke Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Lahat.

Namun, saat petugas melakukan pendalaman terhadap permasalahan yang terjadi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan perkara secara kekeluargaan melalui mediasi. Kesepakatan itu diambil secara sadar dan sukarela tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun.

“Para pihak memilih tidak membuat Laporan Polisi dan menuangkan kesepakatan damai tersebut dalam surat perdamaian yang didokumentasikan sesuai prosedur administrasi kepolisian,” demikian keterangan Humas Polres Lahat.

Dengan tidak dibuatnya Laporan Polisi, proses penanganan perkara tidak berlanjut ke tahap penyidikan oleh Satreskrim Polres Lahat. Kepolisian menegaskan, hal tersebut bukan karena adanya pengabaian ataupun intervensi dalam penanganan perkara, melainkan sebagai konsekuensi dari keputusan para pihak yang memilih penyelesaian secara damai sesuai ketentuan yang berlaku.

Polres Lahat menegaskan komitmennya untuk menangani setiap laporan maupun pengaduan masyarakat secara profesional, proporsional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Karena itu, informasi yang menyebutkan penanganan perkara tidak melibatkan Satreskrim perlu dipahami berdasarkan kronologi serta mekanisme penanganan yang sebenarnya.

Selain itu, Polres Lahat mengimbau masyarakat agar tidak mudah menarik kesimpulan dari informasi yang belum utuh. Masyarakat juga diharapkan melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian sebelum menyebarluaskan informasi, sehingga berita yang diterima publik tetap akurat, berimbang, dan tidak menimbulkan persepsi yang keliru terhadap pelaksanaan tugas kepolisian. (Irhamudin)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait