Tiga Kasus Kriminal Terungkap, Jagal Bandit Polres Lahat Bekuk Residivis Curas Hingga Pembobol Kotak Amal

Jumat, 5 Juni 2026

Indonesialivetv.com Lahat, Sumsel – Satuan Reserse Kriminal Polres Lahat kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas kejahatan jalanan dan kriminalitas konvensional. Dalam konferensi pers yang digelar Jumat (5/6/2026), Polres Lahat mengungkap tiga kasus menonjol yang berhasil diungkap dalam waktu singkat, mulai dari aksi begal yang melukai korban, pencurian kotak amal masjid, hingga pencurian telepon genggam.

Begal Perempuan di Muara Payang, Residivis Dibekuk

Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto S.I.K, M.I.K, disampaikan Waka Polres Kompol Ardan Ricard Le’bo, S.I.K, M.H, didampingi Kasatreskrim AKP M.Rido Pradani, Kasi Humas AKP Mastoni menerangkan, Kasus pertama adalah tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Muara Payang, Kecamatan Muara Payang, Kabupaten Lahat.

Peristiwa terjadi pada Minggu (10/5/2026) sekitar pukul 15.30 WIB. Dua perempuan, Dzakiya dan Naila, menjadi korban aksi begal saat melintas di kawasan Ayek Gaung menggunakan sepeda motor Honda Beat Street.

Dua pelaku yang mengendarai Yamaha Aerox memepet kendaraan korban hingga terjatuh. Setelah korban tersungkur, pelaku memaksa merebut kunci motor dan membawa kabur kendaraan tersebut ke arah Kabupaten Empat Lawang.

Akibat kejadian itu, Dzakiya mengalami luka cukup serius dengan jahitan di pelipis dan dahi serta lecet di beberapa bagian tubuh. Sementara Naila mengalami luka lecet di tangan dan lutut.

Setelah melakukan penyelidikan intensif selama dua hari, Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat berhasil menangkap salah satu pelaku, VDS (20), residivis kasus curas asal Kecamatan Pendopo, Kabupaten Empat Lawang.

Penangkapan dilakukan pada Rabu (13/5/2026) dini hari di wilayah Pendopo. Sementara satu pelaku lainnya, Mk, berhasil melarikan diri dan kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan sepeda motor milik korban, motor yang digunakan saat beraksi, serta pakaian yang dipakai ketika melakukan kejahatan.

Nekat Bobol Kotak Amal Masjid Dua Kali, Uang Dipakai Beli Narkoba

Kasus kedua yang berhasil diungkap adalah pencurian dengan pemberatan (curat) di Masjid Mukimus Sunnah, Kelurahan Pasar Lama, Kecamatan Lahat.

Pelaku diketahui beraksi sebanyak dua kali, yakni pada 24 April dan 12 Mei 2026.

Modusnya terbilang licik. Pelaku masuk ke dalam masjid melalui pintu yang tidak terkunci, berpura-pura melaksanakan salat, lalu membawa kotak amal keluar sebelum memecahkannya menggunakan batu kali.

Setelah uang berhasil diambil, pelaku langsung kabur.

Akibat aksi tersebut, pengurus masjid mengalami kerugian sekitar Rp2,8 juta dan kerusakan pada kotak amal.

Pelaku diketahui bernama HS (32), warga Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat.

Polisi berhasil menangkap tersangka pada Kamis (14/5/2026) malam di kediamannya setelah melakukan penyelidikan selama dua pekan.

Dari hasil pemeriksaan, uang hasil pencurian digunakan tersangka untuk membeli narkoba. Sebelum ditangkap, Heru sempat melarikan diri ke Kabupaten Muara Enim.

Barang bukti yang diamankan antara lain kotak amal yang rusak, batu yang digunakan untuk memecahkan kaca kotak amal, serta pakaian yang dikenakan saat beraksi.

Pura-pura Belanja, Maling HP Gasak Ponsel Saat Pemilik Tertidur

Kasus ketiga adalah pencurian handphone yang terjadi di sebuah warung di Jalan Gelincir Puntang, Kelurahan Pagar Agung, Kecamatan Lahat.

Peristiwa terjadi pada 18 Mei 2026 sekitar pukul 14.30 WIB.

Tersangka, YA (42), datang ke warung korban dengan berpura-pura hendak membeli sesuatu. Saat melihat korban tertidur dan sebuah ponsel Oppo A5x sedang diisi daya, pelaku langsung mengambil perangkat tersebut dan melarikan diri.

Handphone hasil curian kemudian dijual dengan harga hanya Rp200 ribu.

Korban mengalami kerugian sekitar Rp2 juta.

Setelah buron selama lebih dari sepekan, Yopi akhirnya ditangkap Tim Jagal Bandit Satreskrim Polres Lahat pada Selasa (2/6/2026) di kawasan Pasar Bawah, Lahat.

Polisi juga mengungkap bahwa tersangka diduga terlibat dalam kasus pencurian lain di wilayah hukum Polres Muara Enim.

Polisi Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan

Melalui Kasatreskrim, Polres Lahat mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan.

Warga diminta menggunakan kunci ganda dan GPS pada kendaraan, tidak meninggalkan kunci tergantung di motor, memasang CCTV di lingkungan rumah, menghindari lokasi rawan kejahatan terutama pada malam hari, serta mengaktifkan kembali ronda dan sistem keamanan lingkungan.

Masyarakat juga diminta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat, mengetahui, atau menjadi korban tindak pidana.

“Partisipasi masyarakat sangat dibutuhkan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Lahat,” tegas pihak kepolisian.

(Irhamudin)

banner-panjang

Baca Juga

Berita Terkait