Laporan Iwan (Editor (Hafiz)
Indonesialivetv.com, TANGERANG – Proyek Rekonstruksi Jalan Gembong–Tobat yang dibiayai APBD Kabupaten Tangerang 2025 kembali menjadi sorotan. Pantauan di lapangan menunjukkan sejumlah indikasi kejanggalan yang mengarah pada dugaan penyimpangan teknis hingga potensi permainan antara pihak pelaksana dan pengawas.
Proyek dengan nilai Rp 891.532.000 yang dikerjakan CV Mahardika Artha Gemilang itu seharusnya mengikuti standar konstruksi rigid pavement yang ketat. Namun fakta di lokasi pada Jumat (14/11/2025) menunjukkan sebaliknya.
Temuan paling mencolok terjadi pada lapisan LC Beton (lean concrete) — komponen krusial yang menjadi fondasi dasar rigid pavement. LC yang seharusnya berfungsi sebagai lapisan pengikat justru hancur dan terkelupas ketika dilewati kendaraan molen pengangkut beton.
Rusaknya LC di tahap awal konstruksi ini mengindikasikan dua kemungkinan:
Kondisi ini tentu membahayakan mutu konstruksi jalan dan berpotensi merugikan keuangan daerah.
Investigasi lanjutan menemukan dugaan penyimpangan pada pemasangan dowel (tulang pengikat beton). Pengukuran jarak di lapangan menunjukkan pemasangan yang melebar hingga sekitar 10 meter, padahal standar teknis mensyaratkan jarak hanya 5 meter.
Pelonggaran jarak dowel ini berpotensi menyebabkan:
Saat dikonfirmasi di lokasi, Citra, pengawas lapangan dari Dinas BMSDA, memberikan jawaban singkat terkait hancurnya LC beton dengan menyebut “faktor cuaca”. Namun tidak memberikan penjelasan teknis lebih lanjut.
Ketika disinggung soal jarak pemasangan dowel yang melebar dua kali lipat dari ketentuan, Citra mengakui bahwa standar jarak seharusnya 5 meter, tetapi tetap tidak dapat menjelaskan mengapa jarak di lapangan mencapai 10 meter.
Sikap diam dan jawaban yang tidak teknis dari pihak pengawas semakin memperkuat dugaan bahwa ada pembiaran atau bahkan kerjasama terselubung dalam proses pelaksanaan proyek.
Melihat temuan tersebut, M. Suminta Damhuri, Ketua Harian Umum LSM-LSIM, menegaskan akan mengajukan laporan resmi ke BPK Provinsi Banten untuk meminta audit anggaran atas proyek tersebut.
“Temuan di lapangan tidak bisa dianggap sepele. Ada indikasi kuat penyimpangan teknis yang bisa menimbulkan kerugian negara. Kami akan mendorong BPK melakukan audit mendalam terhadap proyek ini,” tegas Suminta.
Hancurnya LC, pemasangan dowel yang tak sesuai standar, hingga lemahnya fungsi pengawasan memunculkan sejumlah pertanyaan:
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada penjelasan resmi dari Dinas BMSDA Kabupaten Tangerang.